Tarakan, MK – Keberanian para bandar membawa Narkoba melalui Bandara Juwat Kota Tarakan bukan tak beralasan. Hal itu dikarenakan X-Ray atau alat detector barang di Bandara Juwata Tarakan tidak bisa mendeteksi adanya Narkoba dalam barang bawaan penumpang.
“Kalau X-Ray yang ada tidak bisa mendeteksi Narkoba jenis sabu-sabu. Tapi jika barang-barang calon penumpang terlihat mencurigakan maka petugas langsung mengambil tindakan melakukan pengecekan. Begitu pula apabila ada orang dengan gelagat mencurigakan atau terendus punya masalah maka langsung diamankan di ruang pemeriksaan untuk penggeledahan badan,” ujar Kepala Bandara Juwata Tarakan, Syamsul Bandri kepada Metro Kaltara, belum lama ini.
Bahkan dalam satu bulan terakhir sudah dua tersangka kasus sabu yang diamankan dari Bandara Juwata Tarakan. Belum lagi, di awal tahun, Bea dan Cukai juga berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang kedapatan membawa sabu dan alat hisap atau bong saat turun dari maskapai penerbangan milik Malaysia.
Syamsul Bandri menjelaskan meski dengan keterbatasan alat yang dapat mendeteksi Narkoba, namun pihaknya tetap berupaya agar hal serupa tidak terulang lagi di Bandara Juwata.
“Memang kami terkendala alat, apalagi Tarakan sudah dikatakan darurat Narkoba. Tetapi bukan berarti dengan keterbatasan alat itu pihak petugas keamanan salah satunya di penjagaan X-Ray dan gerbang metal detector tidak sigap memerangi narkoba,” tegasnya.
Pihaknya pun, lanjut Samsul, lebih mengutamakan pembekalan kepada para petugas jaga. Selain itu, dirinya juga menerapkan pemeriksaan body inspection sesuai instruksi Direktorat Jendral Perhubungan.
“Meski saat ini banyak calon penumpang yang melakukan komplain terkait pemeriksaan body inspection. Bandara akan tetap menerapkan hal tersebut sebagai antisipasi agar benda-benda terlarang tidak dapat masuk ke dalam Bandara dan pesawat,” tuturnya.
Mengenai keterbatasan alat yang ada di Bandara Juwata Tarakan, Syamsul menuturkan bukan menjadi kewenangannya. Ia hanya bisa berharap bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat untuk melengkapi peralatan.
“Jika ingin melakukan penambahan alat tentunya bukan wewenang Bandara, terkecuali adanya uluran bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat,” harapnya. (man15/sti)
2 comments
Salut buat teman2 personil Avsec dan tmn2 lain2nya yg terlibat dalam hal pemberantasan pengedaran narkoba melalui bandara juwata tarakan..
Masa gag bisa beli alat yg canggih,,,masa nasib generasi muda tdk terselamatkan hanya krn alat yg tdk memadai…