TANJUNG SELOR, MK – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pelaksana Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (FKP-PJUTS) Provinsi Kalimantan Utara resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPP FKP-PJUTS di Gedung Gadis, Jumat (1/4/2022) siang. Dilantiknya DPD FKP PJUTS Kaltara diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Terang.
Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum berharap DPD FKP-PJUTS Kaltara dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan penerangan. Karena itu Gubernur melalui program Indonesia Terang dapat memberikan upaya terbaik terhadap pembangunan di provinsi termuda ini.
Menurutnya, program PJUTS menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses energi listrik terbarukan secara modern. Sebagai lembaga, FKP-PJUTS Kaltara memiliki visi dan misi peduli sosial dan lingkungan yang mendukung pemerintah dalam penerangan jalan umum tenaga surya.
Karena itu Gubernur berharap pelaksanaan pemasangan PJUTS meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan. Utamanya, kata Gubernur bagi masyarakat baik perkotaan maupun pedesaan guna menopang kemajuan perekonomian. Yang bertujuan, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan sekitarnya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No.47 tahun 2017 tentang Desa Terang.
“Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program pemerintah saya mengucapkan terimakasih karena telah membantu dan mendukung program pemerintah dan kebijakan presiden RI melalui program Indonesia Terang,”jelas Gubernur
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Pusat FKP-PJUTS Jantje Yohanis Mandagi berharap pengurus yang dilantik dapat bekerja penuh tanggung jawab terhadap rambu-rambu organisasi.
“Kami berharap bahwa kegiatan yang dicanangkan diatas dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama, mengingat penerangan jalan umum tenaga surya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama desa, daerah tertinggal di seluruh pelosok nusantara,” tutupnya.
Prosesi pelantikan itu sendiri dirangkai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara DPD FKP-PJUTS dengan Pemprov Kaltara. (dkisp)