NUNUKAN, MK – Memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat, tentunya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun tak sedikit yang masih tak mengindahkan aturan tersebut.
Satlantas Polres Nunukan pun mengeluarkan terobosan agar para pengemudi bisa mengurus SIM. Yakni dengan memberikan kemudahan kepada para pemohon dan prosesnya yang tidak butuh lama. Sebab, Satlantas akan memberikan layanan delivery yang dapat diantar ke rumah pemohon.
Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, program SIM Delivery dari Satlantas Polres Nunukan ini upaya untuk mempermudah para pemohon SIM. Namun harus tetap mengikuti prosedur pembuatan SIM. Di antaranya mengikuti tes yang sudah ditetapkan.
“Ketika dinyatakan lulus, pemohon dapat meninggalkan atau tetap menunggu SIM-nya akan dicetak hingga jadi. Ketika tidak menunggu, nanti petugas akan mendatangi rumah pemohon untuk menyerahkan SIM yang telah jadi,” jelasnya kepada Metro Kaltara.
Yang paling menariknya lagi, saat diantar ke rumah pemohon, tidak dipungut biaya pengiriman alias gratis. Petugas siap mengantar SIM ke wilayah Nunukan. Layanan SIM Delivery baru mulai diberlakukan di Nunukan.
Selain harus lulus dalam serangkaian tes, juga membayar tarif sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pembuatan SIM.
“Kami juga berharap dengan layanan ini agar masyarakat semakin mendapat kemudahan. Kami juga akan terus berinovasi dengan membuat program-program yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” harapnya. (Ly/MK*)