Tarakan, MK – Warga Kota Tarakan di gegerkan dengan pembuangan 23 buah kitab suci al-qur’an di salah satu sungai di jalan Hasanuddin Tarakan, diduga al-qur’an tersebut berasal dari sejumlah mesjid yang ada di Tarakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan menghimbau agar masyarakat muslim tidak terpancing.
Warga Kelurahan Karang Anyar Pantai RT.18 Kota Tarakan menemukan puluhan al qur’an yang hanyut di sungai, al-qur’an tersebut mengapung dan berserakan di sungai diduga sengaja dibuang orang yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang warga yang pertama kali menemukan al-qur’an disungai, mengaku kaget ketika melihat lembaran al-qur’an berserakan disungai saat air laut sedang naik (Pasang), ia pun langsung memungut al-quran tersebut, hanya berselang beberapa jam, warga di sekitar bantaran sungai juga menemukan al-quran yang lebih banyak lagi dan langsung melaporkan ke MUI Tarakan.
Menyikapi temuan al qur’an oleh warga, MUI Tarakan bersama Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Tarakan langsung mengambil sikap, sebanyak dua puluh tiga al-qur’an yang diserahkan warga ke MUI langsung dilaporkan ke pihak berwajib untuk di lakukan penyelidikan.
Ketua MUI Tarakan, H. Muhammad Anas mengungkapkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan adanya al-quran yang di temukan warga di sungai, MUI Tarakan langsung mengambil langkah cepat dengan membuat surat edaran kepada seluruh pengurus masjid di Tarakan, langkah awal kita adalah melakukan rapat, dan hasil rapat itu adalah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pengurus masjid dan ormas-ormas islam di Kota Tarakan agar satu bahasa dan jangan memancing emosional ummat demi kondusifnya Kota Tarakan, ungkap Anas.
Anas berharap agar ormas islam dan lembaga islam senantiasa menjaga dan memelihara kitab suci al-quran yang selalu kita junjung tinggi, bilamana terdapata data kepemilikan al-quran yang kurang agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, Kita mengaharapkan ormas-ormas islam dan lembaga islam agar terus mendata, bilamana ada kekurangan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, tegas Anas.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Syarif Rahman melalui Kasubag Humas Polres Tarakan, Iptu Hadi Sucipto membenarkan adanya laporan dari MUI Tarakan dan berjanji akan melakukan penyelidikan terkait pembuangan 23 al-quran di sungai.
Kami dari pihak kepolisian tetap pada intinya menindak lanjuti laporan ini dan mengumpulkan informasi untuk mencari oknum yang melakukan hal tersebut. Ujar Hadi.(Mul)
.
.