Berau, MK – Kepala Pengadilan Negeri kabupaten Berau, Abu Achmad Sidiq mengakui jika saat ini keberadaan Pegadilan Negeri(PN) Tajung Redeb memang telah cukup baik, terlebih selama kepemimpinan kepala PN yang sebelumnya Adi Prasetyo sebelum akhirnya berpindah tangan di bawah kepemimpinanya. Namun demikian, kepergian Adi Prastyo menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang hingga saat ini belum terselesaikan, yakni soal akreditasi PN yang sampai saat ini dam tahap proses peningkatan status.
Dalam keteranganya, Achmad (sapaan akrabnya_red) tidak memungkiri memang saat ini sejumlah pengadilan negeri ditanah air belum memiliki akreditasi dan tak terkecuali pengadilan negeri tanjung redeb.
“ PR yang di tinggalkan pak Adi itu saja, proses akreditasi pegadilan saja atau peningkatan status, karna saat ini pengadilan kita belum ter akreditasi masih dalam tahap pengajuan atau proses di pusat” ungkapnya saat berbincang dengan metro kaltara.
Sementara yang berkaitan dengan perkara ataupun putusan, Achmad mengatakan, dalam ketentuan yang ada, tidak ada yang di namakan PR untuk sebuah putusan perkara, jika memang terdapat persidangan yang memang belum tuntas saat di pimpin kepala sebelumnya proses hukum tersebut tetap akan berjalan sesuai dengan aturan dan perundang ndangan.
“ Soal perkara tidak ada yang namanya PR semua sama, kita berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,karna ini menyangkut kredibilitas kita dan juga pertangung jawaban di akhirat.” Imbuhnya.
Di singgung terkait maraknya pegawai pengadilan yang tersandung dengan kasus korupsi di sejumlah daerah, dirinya menagasnkan akan meindak tegas jika memang ada indikasi pegawai PN yang mencoba bermain uang dalam sebuah putusan.
Meski tak di pungkiri memang,keberadaan PN di seluruh tanah air tengah menjadi sorotan akibat ulah oknum yang nakal, namun sebelum peristiwa banyak oknum pegawai PN nakal tertangkap KPK, pengawsan terhadap pegawai PN oleh pusat memang sudah ketat, bahkan yang terbukti ancamanya bisa di pecat.
“ Kalau memang ada oknum bawahan saya yang nakal laporkan saja, saya akan tindak lajuti sesuai dengan kode etik yang ada. Focus saya bukan hanya soal perbaikan citra PN untuk semakin baik lagi, tetapi akreditasi PN yang dapat segera tercapai.” Pungkasnya.(zry/rz)