PERTEMUAN: Wagub Kaltara Yansen TP bersama dengan Pemda Tana Tidung dan DPRD KTT, Bahas permasalahan lahan Puspem KTT.
TANA TIDUNG, MK – Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP mengundang Pemerintah Kabupaten Tana Tidung serta DPRD KTT sebagai tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang berada pada lahan pembangunan pusat pemerintahan KTT.
Dalam penyampaian nya Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP mengungkapkan,tujuan dari pertemuan tersebut, mengundang Pemerintah KTT untuk mendapat kejelasan, agar tidak hanya mendengar satu pihak yang sebelumnya ada penyampaian dan tuntutan dari beberapa pihak masyarakat terkait.
“Ini permasalahan lahan, agar kita dapat menemukan titik temu penyelesaian dari permasalahan yang ada,” jelasnya.
Meskipun permasalahan tersebut tidak perlu sampai di pihak Provinsi Kaltara akan tetapi karena di satu sisi Pemprov Kaltara juga merupakan sebagai bagian dari KTT.
“Ini kita lakukan agar mempercepat penyelesaian permasalahan supaya proses pembangunan dan kegiatan-kegiatan lainnya di Pemerintahan KTT dapat berjalan dengan baik,” kata Yansen TP, Jumat (14/4).
Diharapkan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memproses sesuai aturan yang berlaku dengan baik agar adanya suatu keadilan yang dirasakan masyarakat, dan juga dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa hal-hal apa saja yang dapat di ganti rugi dan hal-hal apa saja yang tidak dapat di gantikan rugi.
“Pembangunan pusat pemerintahan KTT harus tetap berlanjut, agar Pemerintah KTT menginventarisir 238 bidang lahan yang ada dari pihak mana ada yang setuju, dan pihak mana saja yang tidak setuju agar dapat di datangkan appraisal diinventarisasi objek, bidang, bangunan, tanah tumbuh yang ada,” ungkapnya.
Saat ini, pemerintah Tana Tidung melaksanakan pendataan matriks per bidang lahan kosong, bidang lahan bangunan, bidang tanah tumbuh, bidang tanah tumbuh bangunan, agar masyarakat dapat dengan mudah memahami dan mengerti.
“Itu melibatkan tim appraisal dan pendampingan APH, Pemerintah KTT dapat menjelaskan kembali kepada 283 pemilih bidang lahan terkait persoalan lahan dan aturan yang berlaku di atas lahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Arief Prasetiawan Kepala Pemerintahan Tana Tidung juga menegaskan kembali bahwa Pemprov Kaltara sepenuhnya memberikan dukungan pembangunan pusat pemerintahan KTT untuk terus dilaksanakan.
“Karena ini memang merupakan suatu keharusan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, agar Pemda KTT segera menyelesaikan pendataan terhadap semua bidang penguasaan masyarakat di lokasi puspem, baik yang ada tanam tumbuh, bangunan dan lainnya supaya bisa dilaksanakan tahapan selanjutnya yaitu penilaian appraisal,” kata Arief.
Ditegaskan kembali, bahwa penilaian appraisal nantinya tidak termasuk penilaian tanah. Terhadap penyelesaian dampak sosial dan hak-hak masyarakat di lokasi puspem agar senantiasa berpedoman kepada ketentuan yang berlaku serta melibatkan pendampingan dari APH.
Selanjutnya nanti, Pemprov Kaltara akan memberikan bantuan dalam hal penyampaian regulasi dan ketentuan terhadap penyelesaian dampak sosial dan hak-hak masyarakat di lokasi puspem secara langsung nanti kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan rapat itu kami juga memberikan klarifikasi tentang upaya yang telah dilakukan oleh pemda KTT selama ini, mulai dari sosialisasi sampai dengan pendataan, serta terkait dengan kronologis alih fungsi kawasan lahan puspem,” pungkasnya. (rko)