Wabup Buka Acara Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Layanan Keamanan Informasi Daerah Perbatasan

by Muhammad Reza

Malinau, MK – Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, S.Pd., M.Si menghadiri dan sekaligus membuka acara secara resmi kegiatan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Layanan Keamanan Informasi Daerah Perbatasan di Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara.

Foto: Humas

Dalam sambutan tertulis Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si yang di bacakan oleh Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, S.Pd., M.Si menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang 43/2008 tentang wilayah negara, yg didalamnya mengatur pengelolaan kawasan perbatasan negara salah satunya adalah kabupaten malinau provinsi kalimantan utara. Oleh karena itu, Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan elemen organisasi yang sangat penting sebagai penggerak roda organisasi dalam upaya mewujudkan visi dan misi organisasi. Untuk itu perlu dipastikan bahwa sdm tersebut dikelola dan dikembangkan kompetensinya sebaik mungkin agar mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi organisasi.

Cyber crime sering kita dengar sebagai kejahatan dunia maya. Kejahatan tersebut adalah satu hal yang perlu diwaspadai saat ini dan menunjukkan perhatian yang serius. Selain melalui penggunaan internet, cyber crime dapat muncul seiring dengan pemakaian sistem jaringan komputer yang menggunakan infrastruktur sistem. Pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan dibutuhkan dalam bentuk layanan e- government, hal tersebut meliputi pengelolaan data, pengelolaan informasi sistem manajemen dan proses kerja secara elektronik. Sebagaimana kita ketahui bersama saat ini indonesia berada dalam teknologi dan perkembangan industri 4.0, salah satunya internet dan jaringan.

Bagi pemerintah daerah di wilayah perbatasan khusus kabupaten malinau internet sangat penting sebagaimana tertuang dalam misi ke-3 RPJMD Kabupaten tahun 2016-2021. Hal ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik dilakukan secara cepat, lebih baik, lebih murah, baik secara internal diluar birokrasi maupun eksternal di masyarakat. Keamanan bagi pengguna elektronik khususnya bagi pemerintah daerah sangatlah memegang peranan yang sangat penting terutama bila dikaitkan dengan berbagai kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan serta informasi pemerintahan dapat terlindungi.

Namun disisi yang lain, berurusan juga dengan keterbukaan informasi meliputi semua aspek kehidupan bermasyarakat. Jadi penanganannya harus baik dan lengkap agar keamanan informasi kepada masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah yang bersih dan terbuka.
Oleh karena itu, semuanya harus ada ketersediaan sumber daya manusia yang profesional dan berdedikasi tinggi terhadap perkembangan daerah untuk mengikat berbagai instrumen informasi dan penyajian informasi yang handal dan berkualitas.

“Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kegiatan peningkatan kompetensi layanan keamanan informasi daerah perbatasan yang dilaksanakan di kabupaten malinau ini, bukan hanya sebagai formalitas belaka, namun lebih dari pada itu, kegiatan ini harus memiliki dampak yang sangat signifikan dalam membangun daerah perbatasan, kabupaten Malinau khususnya,” ucap Wabup.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam pola pembangunan di kabupaten malinau dengan pola gerakan desa membangun (Gerdema) yang mana pada saat ini kita lebih memfokuskan pada program unggulan yakni; rt-bersih, wajib belajar 16 tahun dan beras daerah.

“Selamat mengikuti kegiatan ini semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi tiap langkah kita dalam mengusahakan yang terbaik bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kabupaten Malinau tercinta ini, “pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diwakili oleh Kasi Pengembangan Kompetensi SDM, Sub Direktorat FSPSDM, Direktorat Pengendalian SDM, Deputi IV BSSN, Kepala OPD serta perwakilan dari Polres dan Dandim Malinau di Ruang Laga Feratu Lantai III Kantor Bupati Malianu, Selasa (30/04). (Hms).

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.