Kelurahan Karang Rejo Ternyata Tempat Terbanyak Transaksi Narkoba
Tarakan, MK – Sebanyak 21 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Tarakan selama operasi Hari Anti Narkoba (Antik) yang digelar 10 hari sejak 21-31 Oktober 2015.
Dari 21 kasus itu melibatkan 26 tersangka yang kini diamankan di Polres Tarakan, terdiri dari 22 laki-laki dan 4 perempuan. Sedangkan sabu-sabu yang berhasil disita seberat 1.459,46 gram.
“Kalau dilihat dari kualitas dan kuantitas penangkapan yang dilakukan intensitas kasus narkoba meningkat drastis,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani melalui Kabbag Humas Polres Tarakan IPTU Kamson Sitanggang kepada Metro Kaltara, belum lama ini.
Jika berkaca 2009 lalu, jumlah barang bukti yang berhasil disita cukup fantastis di tahun ini. Dikarenakan saat penangkapan ada barang bukti yang mencapai satu kilogram.
“Ada beberapa kasus yang jumlah barang buktinya cukup banyak. Namun yang lebih mencolok penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) di Bandara Juwata dengan jumlah barang bukti sabu 820 gram,” bebernya.
Kamson melanjutkan banyaknya pengungkapan kasus sabu-sabu di Tarakan, jika dipetakan dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Kelurahan Karang Rejo ada 6 kasus, Selumit Pantai 3 kasus, Bandara 1 kasus, Kampung Satu/Skip 3 kasus, Pamusian 2 kasus dan di wilayah perairan 2 kasus.
“Nantinya TKP yang itu lebih ditingkatkan lagi pengawasannya untuk memberantas peredaran sbu-sabu di Tarakan. Bukan berarti di daerah lain yang belum tercium adanya peredaran sabu tidak dilakukan pengawasan,” tegas pria dengan pangkat dua balok ini.
Banyaknya peredaran sabu-sabu yang diungkap selama Operasi Antik menunjukan bahwa Tarakan masuk dalam kategori darurat narkoba. Oleh karena itu, peran pengawasan banyak pihak perlu ditingkatkan.
“Sabu-sabu yang masuk banyak dari Malaysia. Nantinya pengawasan akan lebih diperketat, terutama di daerah pesisir, mengingat Tarakan banyak pelabuhan tikusnya dan pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan pada operasi ini saja,” tutur Kamson. (man15/sti)