Tarakan, MK – Setelah tujuh kali lolos membawa kepiting bertelur menuju Tawau (Malaysia), akhirnya seorang pengusaha kepiting berinisial MN berhasil diamankan Petugas Satlan II Polair Polda Kaltim pada Senin (29/05) di perairan Tarakan.
Kasi Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kaltim Kompol Harun Purwoko, SH, MH menjelaskan penangkapan pelaku yang membawa kepiting bertelur mencapai 1 ton untuk dijual ke Malaysia bermula dari laporan masyarakat.
Selajutnya pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, kemudian pada hari Senin (29/05) sekira pukul 01.30 Wita dini hari Petugas mencurigai sebuah Speed Boat Expres sedang melintas diperairan Tarakan. Petugas kemudian melakukan pemerikasaan diatas Speed Boat tersebut, al hasil petugas menemukan gabus yang didalamnya berisi kepiting bertelur.
“Yang jelas penangkapan kasus ini bermula dari imformasi masyarakat, jumlahnya kurang lebih 29 koli, dari hasil lidik, tempatnya di sekitar perairan tarakan, rencana akan dibawa ke Malaysia” ujarnya kepada Metro Kaltara, Selasa (30/05)
Harun mengungkapkan saat ini pemilik kepiting telah ditahan, dari pengakuannya pelaku sudah tujuh kali melakukan penyelundupan kepiting bertelur ke Tawau (Malaysia) namun baru kali ini ketahuan petugas. Sementara kepiting yang diamankan petugas telah dilepas ke habitatnya.
“Pemiliknya sudah kita lakukan penahanan, Pengakuannya sudah tujuh kali tapi baru kali ini tertangkap, semuanya kepiting bertelur. Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perikanan No 31 Tahun 2004 dan UU No 45 Tahun 2009 pengganti UU 21 tentang perikanan dengan ancaman 8 tahun penjara,” ungkapnya (ars)