Tindaklanjut Temuan BPK, Wabup Pimpin Rapat

by Metro Kaltara

Nunukan, MK – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Faridil Murad memimpin rapat, Selasa (24/7) diruang kerjanya guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rapat tersebut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan membahas tentang penandatanganan rekomitmen tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK RI.

Dalam format penandatanganan komitmen dan rekomitmen bagi OPD tahun 2017 telah menandatagani komitmen dengan Sekretaris Daerah (Sekda), di mana nantinya Sekda akan mengarahkan, mengevaluasi dan memantau pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut yang ditemukan oleh BPK RI. Dalam Hal ini akan fokus pada beberapa hal, yaitu pemutahiran data pada tahun 2017 yang sekirannya diisi dan dapat di selesaikan dalam waktu dekat. Kemudian tahun 2019 akan di lakukan pemutakhiran data pada bulan Juli. Rekomendasi atas temuan yang akan di usulkan ke status 4 (status 4 merupakan rekomendasi yang tidak dapat di tindak lanjuti dengan alasan sah ).

Inspektur Inspektorat Ir. R. Ady Karsono melaporkan kepada Wakil Bupati bahwa waktu rapat yang pertama di Pontianak tahun 2017 lalu, se – Kalimantan Utara (Kaltara), Kabupaten Nunukan urutan pertama dalam hal penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK RI. Atas komitmen Pemda Nunukan, Kabupaten Nunukan mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Dan apabila tindak lanjutnya kurang dari 80 persen maka tidak akan dapat WTP lagi,”ujar Ady Karsono.

Pada kesempatan itu Wabup mengatakan, adanya suatu temuan di karenakan adanya pembiaran yang terus menerus dan tidak di urus atau tidak di tindaklanjuti sehingga akhirnya menumpuk. Dengan kondisi seperti itu, BPK menganggap Pemerintah Daerah tidak ada keseriusan dalam menangani temuan tersebut.

“Saya minta OPD untuk mengurus sampai tuntas, apa bila ada temuan, cari solusinya dan segera perbaiki temuan tersebut. Jangan sampai ada kata pembiaran,” tegas Wabup.

Sebelum menutup rapat itu, Wabup meminta kepada kepada OPD, apabila ada temuan dilaksanakan upaya untuk menyelesaikannya dengan aksi pembukuan.

“ Temuan akan terlihat apabila tidak adanya aksi kita untuk menyelesaikannya. Dalam komitmen, bagi temuan yang tidak di selesaikan, bisa di usulkan atau di hapuskan. Namun yang terpenting ada upaya kita menyelesaikannya,” ungkap Wabup. (ILO/Pro)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.