Tidak Ada Lagi Revisi Perpres PSN

by Setiadi

TINDAK LANJUT : Sekprov Kaltara H Badrun didamping Kadishub Kaltara Taupan Madjid menghadiri Rapat Tindak Lanjut Percepatan PSN di Kaltara, di Ballroom A Panti Surya Lobby Level Hotel Aryaduta, Jakarta.

JAKARTA, MK – Kurang lebih 6 bulan setelah Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Kerja, yang dipimpin langsung Presiden Jokowi dan juga diikuti gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di Istana Negara pada 21 Maret 2017 lalu, pada Senin (21/08) kemarin digelar Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden, tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Utara. Rapat dilakukan di Ballroom A Panti Surya Lobby Level Hotel Aryaduta, Jakarta.

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, adalah Sekretaris Provinsi (Sekprov) H Badrun dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid. Dalam paparannya, Sekprov menyampaikan laporan perkembangan dan progress PSN di Kaltara, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017, sebagai perubahannya Perpres No. 3/2017, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Untuk diketahui, sesuai dalam Perpres tersebut, ada dua PSN di Kaltara. Yakni Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi dan rencana pembangunan Lapangan Terbang (Lapter) Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Juga dipaparkan perkembangan kegiatan di luar PSN yang masuk dalam Program Prioritas Nasional (PPN), antara lain pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan, pembangunan bidang energi kelistrikan, pembangunan infrastruktur bandar udara (Bandara) di Kaltara, pembangunan lanjutan gedung kampung UBT (Universitas Borneo Tarakan), keberadaan alat kesehatan (Alkes) serta tenaga dokter dan rumah sakit perbatasan, serta kawasan kota mandiri pusat pemerintahan dan lainnya,” kata Sekprov.

Adapun hasil dari rapat tindak lanjut yang dihadiri Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) itu, dijelaskan Sekprov, adalah tidak adanya revisi Perpres, pasca revisi Perpres No. 3/2016 menjadi Perpres No. 58/2017. Lalu, untuk percepatan realisasi PSN KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie telah membentuk tim percepatan yang dikoordinatori oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara H Syaiful Herman.

Sedangkan untuk PSN Bandara Sebatik, Pemprov Kaltara dengan didampingi KPPIP telah melakukan persiapan serta melakukan kajian. “Untuk pelaksanaannya, pasca terakomodir ke dalam PSN maka akan lebih dimantapkan dengan mengacu kepada berbagai pertimbangan. Baik pertimbangan dari aspek teknis perhubungan udara, pertimbangan strategis pertahanan dan keamanan, serta pertimbangan status Sebatik sebagai daerah yang memiliki fungsi strategis nasional dan lainnya. Turut juga dipertimbangkan, rencana pengusulan Sebatik sebagai DOB (Daerah Otonomi Baru),” urai Sekprov.

Poin penting lain, lmbuh Badrun, adalah mengakselerasikan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka percepatan PSN melalui kegiatan yang dialokasikan dalam anggaran daerah. Dan, di luar PSN akan dilakukan program prioritas yang telah masuk dalam program nasional. Seperti, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan, pembangunan infrastruktur bandara di Kaltara, infrastruktur pendidikan, kawasan kota mandiri pusat pemerintahan dan lainnya.

DIHIMPUN BAPPENAS

Selain dua program pembangunan yang masuk ke dalam PSN, yakni KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan dan Lapter Sebatik, Nunukan, Provinsi Kaltara juga berjuang untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Program Prioritas Nasional atau PPN.

Dijelaskan Sekprov, jika PSN secara regulatif, penetapannya diatur kedalam Perpres, maka PPN merupakan program kegiatan diluar PSN yang dihimpun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Adapun kegiatan pembangunan yang dimasukkan kedalam PPN oleh Pemprov Kaltara, sejatinya menyesuaikan dengan 11 Program Prioritas Kaltara-minus pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.

“Jadi, ada 10 program prioritas Kaltara yang dihimpun Bappenas kedalam PPN. Semua program ini, diharapkan dapat terealisasi paling lambat 2019,” jelas Sekprov.

Adapun 10 program prioritas itu, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas (PLTMG) 31 Megawatt dan PLTA 10.060 Megawatt, pembangunan pusat pemerintahan terpadu (Kota Baru Mandiri Tanjung Selor), pembangunan pelabuhan dan dermaga sungai, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur rice and food estate, peningkatan bandara perintis di perbatasan, pembangunan prasarana jalan-jembatan dan telekomunikasi serta agrobisnis dan pariwisata di perbatasan, pembangunan jembatan Bulungan-Tarakan (Bulan), pembangunan sarana sanitasi-air bersih dan air baku, serta penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di perbatasan. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.