TANJUNG SELOR, MK – Panggilan ke Baitullah. Demikian tema Respons Kaltara (ResKal) edisi ke-48 yang digelar Selasa (16/7) pagi. Narasumber pada perhelatannya minggu ini, adalah kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H Suriansyah. Hadir pula calon haji (Calhaj) termuda dari Bumi Benuanta—sebutan Provinsi Kaltara, Dandi, 20 tahun dari Tanjung Selor, Bulungan. Juga, H Thamrin, calhaj tertua dari Bulungan yang berusia 73 tahun.
Dalam penjelasannya, H Suriansyah menyebutkan bahwa Calhaj dari Kaltara yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini, sebanyak 776 orang. Itu terdiri dari 417 kuota reguler dan 359 kuota haji tambahan. Mereka akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (Kloter), kloter 14 dan 15.
“Embarkasi pemberangkatannya di Embarkasi Balikpapan, dan diinapkan atau dikarantina sehari di Asrama Haji Batakan, Balikpapan,” kata H Suriansyah.
Kloter 14 Kaltara akan menginap selama sehari pada 2 Agustus di Asrama Haji Batakan, dan diberangkatkan pada 3 Agustus. Menyusul, Kloter 15 yang akan dikarantina pada 4 Agustus, lalu diberangkatkan pada 5 Agustus menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
“Setiap kloter akan dipimpin oleh ketua kloter, 3 TPHD (Tim Pendamping Haji Daerah), 1 orang TPIH (Tim Pembimbing Ibadah Haji), pelayanan umum dan kesehatan,” jelas H Suriansyah.
Adapun jumlah total jamaah haji pada Kloter 14 sebanyak 450 orang, dan Kloter 15 sebanyak 326 orang. Kloter 14, berasal dari calon haji Kabupaten Bulungan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan. Sementara Kloter 15, berasal dari Nunukan dan Kota Tarakan. “Pemberangkatan jamaah haji Kloter 15, bersamaan dengan jamaah haji dari Kaltim sebanyak 111 orang,” urainya.
Pada musim haji kali ini, cuaca di Tanah Suci Mekkah dan sekitarnya mencapai 42 hingga 43 Derajat Celcius. Untuk itu, H Suriansyah mengimbau agar setiap calon haji untuk mempersiapkan fisik secara matang dengan sering berolahraga. Selain itu, harus pula memperbanyak sedekah dan membulatkan tekad dan keyakinan untuk berhaji.
“Untuk tempat pemondokan haji Kaltara, sekitar 2 kilometer dari Masjidil Haram. Penginapannya, di rumah-rumah warga yang telah dikondisikan oleh organisasi masyarakat disana,” ulas H Suriansyah.
Selain persiapan fisik dan mental, calon haji dari Kaltara juga diperingatkan untuk mematuhi aturan penerbangan internasional. Ini, terkait dengan barang bawaan yang akan dibawa oleh setiap calon haji.
“Kita mematuhi aturan penerbangan internasional. Jadi, barang bawaan yang tidak dibenarkan masuk kedalam pesawat, wajib ditinggalkan oleh setiap calon haji. Lantaran di Tanah Suci, beragam kebutuhan pribadi sudah ada disana,” ungkapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan pribadi itu, setiap calon haji akan mendapatkan living cost yang diambil dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besarannya sekitar 1.500 Riyal.
“Living cost itu, dapat dipergunakan setiap calon haji untuk membeli barang kebutuhannya selama di Makkah atau lokasi ibadah haji lainnya. Yang penting diingat, pemberian living cost ini dikemas dalam amplop. Jadi, berhati-hati jangan sampai hilang. Dan, tempatkan bersama dokumen penting lainnya yang wajib dibawa setiap calon haji selama menjalankan ibadah haji,” papar H Suriansyah menutup.(humas)