Tenaga Medis Wajib Pakai APD Minimal Level 1

by Redaksi Kaltara

Rabu (25/6) terjadi penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 9 orang. Penambahan kasus ini meliputi 4 orang tenaga medis, 4 awak kapal KM Fuen, dan 1 ibu melahirkan. Seluruh tambahan kasus ini terjadi di Tarakan. Sepekan ke belakang sampai tanggal 18 Juni juga terjadi penambahan 8 kasus konfirmasi positif.

GTPPC19 Provinsi Kaltara mencatat, akumulasi kasus positif Covid-19 di Kaltara telah mencapai 188 orang. Berdasarkan contact tracing, tambahan kasus ini dipicu transmisi lokal dan pergerakan orang masuk dari luar Kaltara. Transmisi lokal memicu tambahan kasus positif terhadap sejumlah tenaga medis yang bertugas di lapangan.

“Tenaga kesehatan memang beresiko besar. Apalagi tenaga pengambil sampel mereka langsung berhadapan. Jadi tidak bisa dicegah 100 persen, walaupun mereka pakai alat pelindung diri sudah maksimal. Mungkin sekali-kali ada kelengahan,” kata Agust.

Adanya transmisi lokal dengan tenaga kesehatan menjadi korban paparan virus corona, membuat pusat layanan kesehatan dan rumah sakit rujukan di Kaltara semakin memperketat dan selektif melakukan pelayanan. Sejak kasus konfirmasi positif Covid-19 perdana di Kaltara, rumah sakit mengambil langkah-langkah protokol ketetapan yang cepat. Petugas yang berhadapan langsung dengan pasien mulai dari petugas pendaftaran, sampai ke layanan lainnya, sekarang memakai APD minimal level 1.

APD level 1 mencakup masker dan sarung tangan karet. Level II ditambah faceshield. Level III memakai APD lengkap. Dan semenjak ada kasus konfirmasi positif, tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 hanya diperbolehkan melakukan penanganan di ruang isolasi, tanpa menangani pasien umum. Mereka bahkan disediakan tempat khusus untuk isolasi mandiri.

“Itu sudah ada protap yang ditetapkan Kemenkes dan harus dipatuhi tenaga kesehatan. Alur-alur layanan juga sudah diatur sedemikian rupa agar masyarakat, pasien umum, pengunjung, dan tenaga medis aman. Apalagi ketika ada yang dinyatakan positif di situ ada pengetatan SOP dari biasanya,” ujarnya.

Meski demikian, gugus tugas mengimbau seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit rujuan maupun fasilitas layanan kesehatan lainnya di Kaltara lebih meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan standar prosedur pemakaian APD sesuai pedoman Kementerian Kesehatan. “Juga harus memperhatikan faktor resiko lainnya agar dapat terhindar dari transmisi, terutama dari pasien yang diberikan penanganan. Juga kepada seluruh masyarakat kami imbau agar selalu berhati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Melalui Agust, GTPPC19 Kaltara menyampaikan keprihatinan adanya beberapa tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. “Semoga cepat disembuhkan. Begitu juga terhadap semua pasien yang saat ini masih dinyatakan positif. Kepada tenaga kesehatan lainnya agar tetap semangat menjalankan tugas, meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan SOP APD dengan sangat teliti,” tutupnya.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.