SESUAI PROSEDUR:Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali sebutkan pembangunan puspem sudah sesuai dengan aturan dan regulasi serta legalitas yang jelas.
TANA TIDUNG, MK- Terkait isu yang mengatakan proyek penimbunan, pematangan lahan Kantor Bupati Tana Tidung yang seluas tiga hektar belum mengantongi surat izin galian C dari dinas terkait.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali angkat bicara, dimana pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) telah memenuhi regulasi kewajiban legalitas untuk pembangunan puspem tersebut.
“Yang pasti untuk persyaratan pembangunan ini, sudah memenuhi aspek yang menjadi regulasi dan menjadi kewajiban,” kata Ibrahim Ali, usai menghadiri doa bersama pemancangan perdana pembangunan puspem, Minggu (12/3).
Jika tidak memiliki ijin galian C yang kita bangun ini kan adalah pusat pemerintahan, dan setiap kontraktor yang bekerja akan ditarik pajaknya untuk pajak galian C.
“Jadi harus dipahami dulu, ini bukan komersil tapi ini pekerjaan pemerintah yang dikerjakan. Bukan untuk diperjual belikan artinya bukan untuk dikomersilkan dan dijual lagi,” ujarnya.
Jadi setiap kontraktor itu katanya, akan dipungut dan akan masuk ke kas daerah (Kasda) dan itu ada pasal dan aturan yang mengatur bayar galian C tersebut.
“Kita harus bisa memahami sama-sama jangan sampai salah paham, teman-teman media juga harus bisa memasukan yang objektif jangan propaganda tapi yang bisa meluruskan,” tegasnya.
Selain itu juga, untuk ganti tanam tumbuh warga saat ini sudah berproses dan regulasinya juga telah berproses mulai verifikasi dan validasi yang telah dilakukan.
“Ini ada perpanjang lagi dari tanggal 1 Februari sampai dengan 10 Maret 2023. Kemudian nanti di hari Senin 13 Maret akan kita adakan dapat tim terpadu terkait hasil pendataan masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan itu,” ungkapnya.
Sebagai Bupati ia berharap agar semua pihak dapat mendukung pembangunan pusat pemerintahan tersebut. Dimana ke depannya untuk menunjang dan pelayanan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
“Ini semua untuk masyarakat Tana Tidung, yang mana ke depan mungkin saya sudah tidak menjabat lagi tapi dengan pembangunan ini pelayanan dan aset daerah itu nyata adanya. Karena anak cucu kita nantilah yang akan menikmati ini semua. Jadi saya harap semua pihak dapat mendukung pembangunan ini,” pungkasnya. (rko)