TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menseriusi rencana pengadaan peralatan laboratorium untuk melakukan uji swab Covid-19. Melalui realokasi APBD, telah anggarkan sebesar Rp 3,3 miliar untuk pengadaan alat pendukung Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) ini. Saat ini, pengadaan alat tersebut masih dalam proses.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, saat ini melalui Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Tarakan telah melakukan koordinasi dengan pihak vendor, terkait pengadaan alat ini. Selain itu, juga telah berjalan proses administrasinya.
“Dalam proses administrasi, kita ada pendampingan dari pihak kejaksaan dan BPKP. Ini kita lakukan meski ada pengecualian tanpa harus melalui proses lelang, dalam pengadaan barang ini tetap sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Gubernur usai melakukan rapat koordinasi melalui virtual bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltara, Rabu (29/4).
Peralatan yang akan diadakan dengan alokasi anggaran Rp 3,3 miliar tersebut, jelas Gubernur, untuk pendukung peralatan laboratorium yang ada di RSUD Tarakan. Yaitu alat TCM atau Tes Cepat Molekuler (alat yang biasa digunakan untuk uji TBC). “Anggaran ini nanti termasuk untuk penyiapan ruang khususnya. Seperti harus ada pengatur suhu dan lain-lainnya,” jelas Gubernur.
Setelah pengadaan alat ini, lanjutnya, belum juga bisa melakukan uji swab Covid-19. Karena masih harus ada perangkat pendukung lainnya lagi. Yakni cartridge khusus yang pengadaannya hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. “Dari hasil komunikasi kita dengan Kementerian Kesehatan, alat (cartridge) ini baru tiba di Indonesia dari Amerika Serikat pada awal Mei. Kita berharap saja pengiriman dari pusat ke daerah bisa cepat, dan salah satu yang mendapat prioritas Kaltara,” ungkapnya.
Lebih jauh Irianto mengatakan, meski sudah siap dan alat cartridge-nya terpasang, tidak serta merta laboratorium di RSUD Pemprov Kaltara di Tarakan itu bisa melakukan uji swab Covid-19. Karena masih harus menunggu izin kelayakan dari Kementerian Kesehatan. “Harus disiapkan dulu tenaga ahlinya. Dan ini harus orang yang benar-benar terlatih. Kemudian dicoba bagaimana hasil tesnya, akurasinya. Kalau benar-benar akurat, petugasnya juga sudah ahli, baru bisa mendapatkan izin dari kemenkes,” katanya.
“Untuk pengadaan alat PCR ini memang tidak segampang yang kita pikirkan. Banyak hal-hal detail, teknis yang harus dilalui. Karena ini menyangkut uji laboratorium yang tidak bisa sembarang. Karena kalau sampai ada kekeliruan akibatnya sangat fatal. Dan perlu diketahui, di Kaltara satu-satunya yang memenuhi syarat tempat atau laboriumnya hanya di RSUD Tarakan,” tegas Irianto.
Gubernur menargetkan, jika semua lancar. Termasuk perizinan dari kementerian kesehatan, pada pertengahan Mei atau paling tidak awal Juni Kaltara sudah bisa melakukan test swab sendiri. Tanpa harus mengirim ke Surabaya lagi.
Selain pengadaan alat PCR, masih berkaitan dengan test Covid-19, Pemprov Kaltara juga akan mengadakan alat rapid test.
“Ini merupakan arahan Presiden, yang meminta dilakukan rapid test secara massif. Rencana kita butuhkan 20.000 rapid test. Kita juga coba ajukan lagi ke Pusat. Memang secara akurasi, yang ditest menggunakan rapid test ini belum pasti. Namun tetap kita lakukan, sebagai upaya antisipasi atau pencegahan awal,” imbuh Irianto yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman. (humas)