SEORANG nelayan asing asal Filipina ditangkap Satuan Petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonif Linud 614 Raja Pandhita saat melakukan penangkapan kepiting di wilayah Sungai Ular, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara Sening (13/06).
Mujin bin Iling diamankan petugas berkat adanya laporan dari nelayan Indonesia bahwa ada nelayan asing sedang melakukan penangkapan kepiting di perairan Indonesia.
Mendapati laporan tersebut anggota Satgas Pamtas yang lagi bertugas di pos-pos laut langsung turun mencari nelayan asing dengan menyusuri koordinat yang berikan.
Saat ditangkap Mujin bin Iling terkejut dan tak bisa menunjukkan identitas diri sehingga anggota TNI Angkatan Darat langsung membawanya ke daratan dan diserahkan ke pihak berwenang.
Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 614 Raja Pandhita Mayor Jony Sirage kepada Metro Kaltara mengatakan mengetahui adanya nelayan asing di wilayah Indonesia maka petugas di pos Sungai Ular langsung bertindak dan menangkap.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut Mujin bin Illeng kami serahkan ke pihak Imigrasi Nunukan karena saat ditangkap tak satupun dokumen resmi ditemukan didalam diri nelayan Filipina tersebut,” tuturnya. (syawal/MK*1)