TANJUNG SELOR, MK – Di tengah fokus pemerintah daerah mencegah dan menangani pandemi Covid-19, kegiatan pembangunan tetap jalan. Salah satunya di sektor Pendidikan. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pendidikan sebesar kurang lebih Rp 102 miliar, kegiatan pembangunan dan pengembangan sarana prasarana (Sarpras) pada bidang pendidikan di Kalimantan Utara (Kaltara) tetap mulai berjalan dan tidak ada yang ditunda.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menjelaskan, tetap berjalannya pembangunan pengembangan sarpras sekolah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S.247/MK.07/2020 terkait penghentian proses pengadaan barang dan jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020.
“Sesuai Edaran Menteri Keuangan, seluruh pengadaan barang dan jasa untuk jenis bidang atau sub bidang DAK Fisik, selain bidang kesehatan dan pendidikan baik yang sedang berlangsung maupun yang belum prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya,” ucap Gubernur.
Untuk bidang kesehatan dan Pendidikan, kata Irianto, tetap jalan.
Diungkapkan Irianto, yang didampingi Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Firmanannur, untuk pembangunan sekolah sendiri, secara garis besar sudah siap semua untuk dilaksanakan. Lantaran, kontrak Memorandum Of Understanding (MoU) telah selesai dibuat.
“Kalau untuk Disdikbud, karena fisiknya swakelola atau tiap sekolah yang mengerjakannya maka kontraknya dalam bentuk MOU dan semua telah selesai, tinggal pelaksanaannya,” ujar Irianto.
Pembangunan dan pengembangan sarpras tersebut, merupakan hasil usulan dari setiap sekolah yang ada di Kaltara. Di mana, usulan itu difasilitasi oleh Disidkbud Kaltara melalui DAK. Dengan nilai sekitar Rp 102 miliar. Rinciannya untuk jenjang SMA sebesar Rp 31 miliar lebih, SMK Rp 68 miliar lebih dan SLB sekira Rp 2 miliar.
“Usulan pembangunan sekolah itu juga berdasarkan dengan Dapodik (Data Pokok Pendidik) di Kaltara. Karena dari Dapodik itulah, pemerintah pusat akan melihat sekolah mana yang memiliki kerusakan yang berat sehingga sekolah itu itu dapat diprioritaskan untuk direhab atau dikembangkan,” timpal Plh Kadisdikbud Kaltara Firmananur.
Tepatnya, ada 108 sekolah yang dinyatakan siap dilaksanakan pembangunan dan pengembangan sarprasnya. Baik berbentuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, ruang praktik siswa beserta perabotnya, hingga pengadaan alat praktik. “Dari 108 sekolah itu, kalau dari jenis pembangunannya, sebanyak 151 ruangan yang akan dibangun atau direhab yakni untuk SMA sebanyak 86 ruang, SMK 41 ruang, dan SLB sebanyak 24 ruang yang akan dibangun,” tuturnya.
Lebih rinci, pelaksanaan pembangunannya akan dilaksnakan oleh pihak sekolah karena bantuan sifatnya swakelola, dan pengerjaannya dilaksanakan 3 tahap. Yakni, tahap I 25 persen, tahap II 45 persen, dan tahap III 30 persen. “Untuk progres pembangunannya, sudah 25 persen atau tahap I sudah dimulai pada 20 April. Untuk target masa akhir pembangunannya, 9 Desember 2020,” tutupnya.(humas)