Tahun Depan PNS Pakai Tanda Pangkat

by Muhammad Aras

SOSIALISASI : Asisten I Provinsi Kaltara Sanusi memberikan arahan pada Sosialisasi Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas di Hotel Crown, Senin (19/11).

TANJUNG SELOR, MK – Mulai tahun depan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggunakan tanda pangkat. Tanda pangkat ini disesuaikan dengan Golongan Ruang dari masing-masing PNS.

Menyadari hal tersebut Gubernur mengeluarkan Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas untuk menata pakaian dinas PNS sehingga pegawai Pemprov Kaltara tidak minder dan wibawa Pemerintah Kaltara dapat dihargai dari instansi lain di Kaltara.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sanusi menjelaskan bahwa PNS di Provinsi Kaltara kadang kala tidak dapat menempatkan diri mereka pada posisi yang benar ketika berhadapan dengan orang-orang dari instansi pemerintah yang hadir di Kaltara seperti seperti TNI, Polri, dan kementerian yang punya kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di daerah perbatasan.

“Celakanya para pegawai negeri ini bermental minder. Saya tidak tahu mereka ini benar-benar minder atau tidak tahu posisi dirinya itu siapa. Saya sedih ketika melihat PNS jabatan struktural ketika berhadapan dengan perwira pertama langsung minder, mental ini harus kita rubah,” kata Sanusi, di Ballroom Hotel Crown, Senin (19/11).

Setelah sosialisasi akan ada penegakan aturan bagi PNS Pemprov Kaltara dalam hal pakaian dinas sehingga para PNS dapat disiplin berpakaian dan menghargai diri sendiri. “Dengan penggunaan seragam ini terutama penggunaan tanda pangkat, diharapkan tidak ada lagi PNS yang berkeliaran kesana-kemari atau masuk ke tempat-tempat tertentu pada jam efektif kerja,” kata Sanusi.

Bukan hanya soal tanda pangkat, beberapa hal juga dibahas dalam sosialisasi ini sehubungan dengan pakaian dinas. Tanda pangkat ini sendiri akan dikenakan pada Pakain Dinas Harian (PDH) yang berwarna khaki.(humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.