BEKASI, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berhasil meraih piagam penghargaan dari Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Penghargaan itu diberikan dalam acara Rapat Koordinasi se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN di Bekasi, Senin (24/6).
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos., M.Si mengungkapkan penghargaan yang diterima ialah Terbaik I (Pertama) dengan kategori Instansi Yang Berkomitmen Dalam Pengembangan Kompetensi Berbasis Sistem Terintegrasi SIASN se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Tahun 2024.
“Alhamdulillah, untuk wilayah Kamreg VIII BKN, Kaltara yang tertinggi untuk ASN yang mengikuti program BKN terkait dengan pengembangan kompetensi ASN,” kata Andi Amriampa.
Menurutnya ada beberapa kategori penilaian yang dilaksanakan BKN, tapi Pemprov Kaltara yang berhasil mendapat penilaian tersebut, penilaian tersebut yaitu menjadi salah satu instrumen pelaksanaan sistem Merit.
Pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi ASN berbasis sistem terintegrasi SIASN beberapa waktu lalu telah berhasil mendongkrak sistem Merit Pemprov Kaltara menjadikan nilai “BAIK”.
“Kalau sebelumnya nilainya kurang, pada tahun ini nilainya sudah masuk ke kategori baik,”ujarnya.
Berdasarkan sistem Merit Pemprov Kaltara mendapat total bobot nilai sebesar 254 poin, dengan indeks nilai 0,62, sehingga mendapatkan kategori “BAIK”.
Ia menilai, keberhasilan yang didapat ini tidak luput dari hasil kerja keras seluruh jajaran yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan yang baik dalam manajemen ASN.
Kendati demikian Andi Amriampa menegaskan yang lebih penting dan utama sebenarnya penerapan manajemen talenta untuk mendukung terlaksananya sistem Merit tersebut.
“Sebenarnya hasil pengembangan kompetensi itu sudah masuk sebagai Data Manajemen Talenta Nasional karena itu sistem sudah terintegrasi, harapannya ASN Kaltara dapat mengikuti itu dan terpetakan,” tuntasnya.
Dalam kegiatan Rakor ini turut dihadiri BKD/ BKPSDM/BKPP seluruh provinsi kabupaten/kota se-wilayah Kanreg VIII BKN yang terdiri dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.(**)