TANJUNG SELOR, MK – Program rehab terhadap sekitar 2.470 unit rumah masyarakat kurang mampu di Kalimantan Utara (Kaltara), tahun ini segera direalisasikan. Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan rumah-rumah yang akan direhab, sudah ditandatangani.
Disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, sesuai laporan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR-Perkim), dari 2.550 target rumah yang akan direhab tahun ini, dari hasil verifikasi ada sekitar 2.470 yang memenuhi syarat. Dengan rincian, sekira 2.000 unit didanai APBN dan 473 unit lewat APBD Provinsi Kaltara 2018.
Program rehab rumah atau yang disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu, merupakan kelanjutan program di tahun-tahun sebelumya. Melalui APBD Kaltara, tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,2 miliar kepada sedikitnya 550 unit rumah milik masyarakat miskin. Sementara dari APBN, teralokasi sebesar Rp 30 miliar untuk mengakomodir perbaikan 2.000 unit rumah se-Kaltara. “Rumah masyarakat yang dibantu, kita prioritaskan warga miskin yang rumahnya tergolong tidak layak huni. Setiap rumah akan dibantu sekitar Rp 15 juta. Sesuai dengan tingkat kerusakannya,” kata Irianto, di sela-sela meninjau salah satu rumah warga Desa Apung, Tanjung Selor yang mendapatkan bantuan tersebut, Minggu (29/7).
Sebelum ditetapkan melalui SK, kata Irianto, melalui Dinas PUPR- Perkim Kaltara bersama Satker Non Vertikal Tertentu Bidang Perumahan Kementerian PUPR, telah melakukan verifikasi ke rumah-rumah penduduk yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Tak hanya melakukan peninjauan langsung, melalui instansi tersebut juga sudah melaksanakan validasi data syarat penerimaan bantuan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), legalitas lahan dan kepemilikan rumah. “Verifikasi sudah selesai dilakukan. Memang tidak semua yang diusulkan mendapatkan bantuan. Ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, sehingga belum bisa terbantu. Misalkan, kepemilikan lahan, legalitas lahan dan beberapa lainnya,” kata Irianto lagi.
Gubernur menyebutkan, yang dari APBN pemberian bantuan rehabilitasi rumah melalui program BSPS tersebut, juga didasarkan pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Begitu pun untuk program bantuan rehab yang dari APBD. Dari data tersebut (TNP2K) kemudian diolah dan diverifikasi secara faktual oleh Dinas PUPR Perkim.
Berdasarkan sajian data TNP2K itu, kemudian diverifikasi di lapangan untuk memastikan apakah masyarakat yang bersangkutan tergolong miskin dan rumahnya tidak layak huni. “Setelah datanya sudah valid, lalu dibuatkan SK Gubernur kemudian ditingkatkan lagi menjadi SK BSPS. SK semua sudah ada. Tinggal pelaksanaan,” sebut Irianto.
Program ini, lanjut Gubernur dilakukan melalui sistem swadaya. Pengerjaannya oleh masyarakat sendiri. Sedang pengadaan bahan bangunan oleh warga melalui supplier, dengan tetap dalam pengawasan. Baik pada saat pembelian, pemasangan, dan tahap akhir.
Gubernur menjelaskan, proses tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahan yang dipasang sesuai spesifikasi kebutuhan rumah layak huni.
“Jangan sampai juga ada yang berbuat curang. Artinya, bantuan yang diberikan, tidak dibelikan bahan bangunan. Maka itu kami awasi terus,” katanya.
Sebelumnya, pada 2017, Pemprov Kaltara melalui APBD telah merehab 305 unit rumah. Sedang dari APBN melalui Satker Bidang Perumahan Kementerian PUPR berhasil merehab 1.500 unit dengan anggaran Rp 27,5 miliar. “Menurut laporan dari Dinas PUPR, sejak 2014 sampai sekarang sudah ada sekitar 7.000 rumah warga kurang mampu yang dibantu rehab atau perbaikan,” imbuh Irianto.
Gubernur menegaskan, bantuan rehabilitasi rumah itu merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan. Dengan tujuan utama, menumbuhkan kepercayaan diri atau bisa jadi penyemangat warga miskin dalam meningkatkan pendapatan dan produktivitas kesehariannya. “Dengan rumah yang layak, setidaknya bisa menambah rasa percaya diri masyarakat. Selain itu, juga akan menjadi penyemangat untuk meningkatkan pendapatan dan produktivitas kerjanya,” kata Irianto lagi.
TINJAUAN KE APUNG
Sementara itu, didampingi beberapa pejabat terkait, Gubernur melakukan tinjauan ke Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Minggu (29/7) kemarin. Ada beberapa program pemerintah yang ditinjau. Salah satunya, rumah warga yang mendapatkan bantuan program rehab. “Karena program ini swadaya, kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan saya harapkan dimanfaatkan dengan semestinya. Begitupun instansi terkaitnya, agar pengawasan terus dilakukan. Saya minta juga program ini, benar-benar tepat sasaran,” tegas Irianto.
Selain meninjau rumah yang mendapatkan bantuan rehab, Gubernur juga menyempatkan melihat pembangunan masjid di Desa Persiapan Bukit Indah (SP 6) yang masih masuk wilayah Desa Apung.
Dalam kesempatan itu, Gubernur minta kepada Zainuddin R, kepala desa setempat dan panitia pembangunan masjidnya untuk mengajukan proposal. “Tadi saya juga sempat melihat kondisi jalan lingkungan yang rusak. Saya minta kepada Kabid Bina Marga untuk menghitung dan komunikasi dengan aparat desa maupun kabupaten. Kalau memungkinkan bisa kita bantu, nanti kita bantu untuk bangunkan jalannya,” tambah Irianto.(humas)