TANJUNG SELOR, MK – Sebagai organisasi kepemudaan nasional, komite nasional pemuda Indonesia, KNPI harus menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang berkualitas dan bermartabat. Namun, ironisnya dalam musyawarah provinsi (musprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pemuda KNPI ke II yang digelar, pada sabtu (26/5/2018), yang bertempat di Hotel Crown, Jalan SKIP II, Tanjung Selor diwarnai kericuhan yang berujung walk outnya sejumlah OKP.
Musprov pemuda KNPI Kaltara ke II, diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan pemuda yang ada di Kaltara. Namun dalam pelaksanaan Musprov tersebut, 42 organisasi dan satu dari DPD, yakni DPD KNPI Tarakan melakukan aksi boikot dan walk out dari sidang pleno pembahasan tata tertib (tatib). Walk outnya organisasi kepemudaan tersebut , ditengarai adanya beberapa OKP yang tidak terakomodir.
“Kami dan teman-teman lain yang terakomodir pada musprov sebelumnya, banyak yang tidak terakomodir hari ini. Nah ada apa? Ternyata asumsi yang kami lihat hari ini, semua sudah didesain sama panitia steering committee (SC) sama salah satu calon yang akan bertanding hari ini,” ujar Darmawansyah, salah satu peserta Musprov yang WO, kepada Metro Kaltara.
“Ada beberapa calon yang coba hadir hari ini, itu digagalkan. Hari ini kami, gabungan dari beberapa OKP yang tidak terakomodir didalam Musprov hari ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap Musprov hari ini,” kesalnya.
Sikap yang sama juga disampaikan Ketua Pemuda Muhammadiyah Tarakan, Ibrahim yang menganggap Musprov II kali ini sangat melanggar konstitusional. “Hari ini KNPI Kaltara mencoba melaksanakan Musprov berdasarkan konstitusi. Namun, sangat disayangkan Musprov yang terlaksana justru melanggar konstitusional,” ungkapnya.
Meski beberapa organisasi kepemudaan melakukan walk out, Musprov pemuda KNPI Kaltara ke II tetap dilanjutkan, dan secara aklamasi, Komaruddin S,Kom, MH, terpilih sebagai Ketua KNPI Kaltara periode 2018-2021.
“Tidak apa-apa, proses itu merupakan bagian dari dinamika untuk mengelola sebuah organisasi. Karena dalam KNPI ada aturan-aturan dan ada tata aturan kemudian bisa dilakukan semua pengurus dan stakeholder yang ada dalam KNPI,” ujar Muhammad Rifai Darus, selaku Ketua KNPI Dewan Pimpinan Pusat. (ars)