TANJUNG SELOR, MK – “Dari deretan capaian yang diraih Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), salah satu yang cukup prestisius adalah Top 45 Inovasi 2019. Penghargaan ini menjadi salah satu tonggak penting akan perhatian Kaltara terhadap perbaikan kualitas pelayanan publik“.
– Berky Riyan Prayudi, Humas Provinsi Kaltara
Diraihnya Top 45 Inovasi 2019, lantaran Kaltara mengandalkan salah satu inovasi dalam pelayanan publik. Utamanya, dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Inovasi itu, digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara dengan nomenklatur Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan (Sipelandukilat).
Diungkapkan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie bahwa raihan ini juga meningkatkan kredibilitas provinsi termuda di Indonesia. “Kaltara menjadi satu-satunya provinsi di luar Jawa yang berhasil meraih penghargaan ini. Tentunya, ini sangat membanggakan, sekaligus menunjukkan bahwa SDM Kaltara cukup kompetitif dan inovatif. Sipelandukilat-lah salah satu inovasi yang cukup mumpuni itu,” ujar Gubernur.
Lebih rinci, ‘Sipelandukilat’ merupakan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah perbatasan Kaltara, yang dilakukan dengan sistem jemput bola. “Artinya, petugas mendatangi langsung ke tempat masyarakat berada. Program Sipelandukilat hadir karena menjadi solusi aplikatif dalam pelayanan kependudukan. Dimana melalui sistem ini akan memutus permasalahan jarak dan kesulitan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan,” tutur Gubernur.
Pada 2020, program Sipelandukilat, akan diperluas jangkauan layanannya. Selain menargetkan pelayanan di 8 kecamatan yang berada di wilayah perbatasan (Kabupaten Nunukan dan Malinau), melalui program ini juga akan melayani masyarakat di pedalaman atau daerah terpencil di luar dua kabupaten tersebut.
Diungkapkan Irianto, program Sipelandukilat juga hadir sebagai upaya pemerintah menjamin perlindungan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, lengkap dan gratis. “Persoalan yang terjadi di wilayah perbatasan dan pedalaman selama ini adalah legalitas dokumen kependudukan yang tidak dimiliki sebagian masyarakat. Ini lantaran rentang kendali pengurusan dokumen itu sangat jauh, dan biaya transportasi yang cukup mahal. Sehingga sebagian warga itu merasa kesulitan karena harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengurusnya,” kata Gubernur.
Selain fokus di Nunukan dan Malinau yang merupakan daerah perbatasan, menjadi target tahun ini, Disdukcapil Kaltara juga akan memfasilitasi daerah pedalaman yang terletak di Bulungan dan Tana Tidung.(humas)