TARAKAN, MK Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat, di Restaurant Royal Crown, Selasa (27/11).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Sanusi mengungkapkan, karakter bangsa Indonesia dibangun melalui budaya yang bermartabat, modern dan sejahtera. Karena itu, gerakan revolusi mental tidak hanya dipidatokan melainkan harus terus diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Revolusi Mental menurut Bung Karno menghendaki manusia Indonesia untuk meninggalkan kemalasan, korupsi, individualisme, ego-sentrisme, ketamakan, dan menjadi manusia Indonesia yang seutuhnya, menjadi manusia pembina, jelas Sanusi.
Dikatakan, Revolusi Mental yang harus dikampanyekan melalui Gerakan Nasional, terdiri atas 3 rumpun meliputi integritas, jujur, dapat dipercaya, berkarakter, dan bertanggungjawab. Lalu, etos kerja, kerja keras, optimis, produktif, inovatif dan berdaya saing. Selanjutnya, gotong royong, bekerja sama, solidaritas tinggi, komunal, berorientasi pada kemaslahatan, kewargaan.
Nilai integritas dalam Revolusi Mental sangat diperlukan karena sudah terlalu lama pembiaran praktik dalam berbangsa dan bernegara dilakukan dengan cara tidak jujur, tidak memegang etika dan moral, tidak bertanggung-jawab, tidak dapat diandalkan, dan tidak bisa dipercaya. Dalam bidang perekonomian kita tertinggal jauh dari negara-negara lain, karena kita kehilangan etos kerja keras, daya juang, daya saing, semangat mandiri, kreativitas dan semangat inovatif. Dari revolusi mental, kita dapat mengembalikan karakter bangsa indonesia yakni semangat gotong royong, saling bekerja-sama demi kemajuan bangsa yang telah luntur, tuntas Sanusi.(humas)