Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah menyelesaikan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN Nusantara. Penataan ruang dan pengadaan tanah di ibu kota baru tersebut hampir rampung.
Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki mengatakan Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara sudah disesuaikan dengan rencana induk yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dengan penyusunan dan sinkronisasi yang sudah dilakukan sejak 2020.
“Kami siapkan RTR KSN Ibu Kota Nusantara dengan skala 1:25 ribu, kemudian lebih detailnya kami juga menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN dengan skala 1:5.000. Namun, penetapannya untuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) nanti oleh Kepala Otorita IKN. Sedangkan RTR KSN ditetapkan oleh Perpres (Peraturan Presiden),” kata Abdul dalam keterangan resminya, Senin, 11 April 2022.
Ia menjelaskan tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang dalam pembangunan IKN Nusantara, yaitu mewujudkannya sebagai kota yang berkelanjutan, aman, modern, produktif, dan menjadi simbol identitas bangsa Indonesia.
Asas berkelanjutan tersebut, kata Abdul, harus dilaksanakan salah satunya dengan pemanfaatan serta mempertahankan kawasan hutan.
“Ini yang perlu dijaga, perlu hati-hati kita menjaga asas ataupun tujuan daripada RTR KSN. Ini yang nanti mengawal pembangunan IKN ke depan yang 256 ribu hektare ini,” terang Abdul.
Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo menambahkan pengadaan tanah di IKN Nusantara dilakukan melalui pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ataupun secara langsung dengan mekanisme jual beli, hibah, tukar menukar, pelepasan secara sukarela, serta cara lain yang disepakati.
“Ini dilakukan dengan memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap penguasaan tanah masyarakat, hak individu atau hak komunal masyarakat adat,” kata Joko.
(Des/medcom)