“Ada beberapa kegiatan yang kita kurangi juga ada yang kita tangguhkan, kemudian dialihkan untuk penanganan COVID-19. Utamanya kegiatan-kegiatan yang kurang memberikan manfaat untuk masyarakat, itu yang kita tangguhkan dulu,” kata Gubernur.
Mengenai realisasi anggaran tersebut, Irianto mengungkapkan, akan digunakan untuk beberapa kegiatan. Seperti di antaranya pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehabilitasi untuk ruang isolasi, pengadaan logistik di badan penanggulangan bencana dan lain-lainnya.
“Termasuk untuk pengadaan APD (alat pelindung diri) dan rapid test. Sesuai edaran Mendagri, kita bisa melakukan pengadaan sendiri melalui supplier yang direkomendasikan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” ujarnya.Gubernur menegaskan, proses realokasi anggaran telah memenuhi ketentuan perundang-undangan. Saat ini realokasi anggaran sudah ditandangani, tinggal menunggu proses keluarnya DPA (Daftar Penggunaan Anggaran).
Irianto berharap, dalam realisasinya nanti anggaran ini dapat tepat sasaran, dan akuntabel. Untuk itu, Gubernur menginginkan agar pengawasan dilakukan ketat. Dengan melibatkan Kejaksaan dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
“Sebagai Gubernur sekaligus Ketua Gugus Tugas, saya menginstruksikan agar penggunaan dananya tepat sasaran dan akuntabel. Termasuk beberapa kegiatan tambahan. Dan, guna kepentingan akuntabilitas, BPKP dan Kajati akan diminta untuk melakukan pendampingan dan pengawasan,” kata Irianto.
Pastinya, lanjut Gubernur, realokasi dan redistribusi anggaran ini sudah dilakukan sesuai arahan Presiden. Sehingga dalam pemanfaatannya juga harus menghindari permasalahan hukum, jadi pemanfaatannya disesuaikan dengan semua edaran kementerian dan lembaga yang berwenang.(humas)