Malinau – DPRD Malinau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemkab Malinau tahun 2019 dan 2 Raperda inisiatif DPRD Malinau tahun 2019 di ruang rapat utama gedung DPRD Malinau, Rabu (29/5).
Kelima rancangan tersebut adalah Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Malinau Tahun 2018-2038, Raperda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Dukungan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau, Raperda tentang Rukun Tetangga (RT), Raperda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu.
Sedangkan 2 Raperda inistaif DPRD Malinau adalah Raperda Tentang Pengelolaan Aliran Daerah Air Sungai (DAS) dan Raperda Tentang Kepemudaan. (hms)