Malinau, MK – Menanggapi hasil rapat evaluasi distribusi beras daerah oleh organisasi perangkat daerah terkait yang dilaksanakan Selasa (23/1) lalu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malinau Ir. Kristian Muned, MT menyebutkan bahwa pada prinsipnya penyediaan beras daerah untuk tahun 2018 akan dapat terpenuhi.
Seperti diketahui, Beras Daerah (Rasda) merupakan program unggulan daerah untuk penyediaan beras bagi rumah tangga sasaran penerima manfaat. Rasda merupakan pengganti beras miskin di mana beras yang didistribusikan berasal dari hasil produksi petani Malinau.
Merujuk data yang dimilikinya Ir. Kristian Muned lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk masa tanam 3 tahun 2017 yang dimulai bulan September-Oktober ada sebesar 900 ha.
“Jika luas tanam 900 ha ini kita kurangkan dengan adanya gangguan hama dan banjir maka kita bisa estimasikan bersihnya katakan sekitar 400 ha (sawah dan ladang)” ungkap Ir. Muned.
“Waktu panen masa tanam 3 ini ada di Bulan Januari-Februari. Dengan luas tanam 400 ha maka estimasi produksi mencapai 1200 ton gabah atau 720 ton beras. Itu dengan asumsi 1 hektar akan menghasilkan gabah sebanyak 3 ton. Kemarin saat rapat evaluasi, Kabag Ekonomi menyebutkan kebutuhan rasda 2018 kurang lebih 300 ton. Artinya berdasarkan data yang kami miliki, produksi kita cukup untuk pemenuhan rasda tersebut” jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian pihaknya akan terus memantau realisasi di lapangan mengingat perbedaan hitungan dinas dengan realisasi apalagi jika di bawah kebutuhan maka dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan rasda.
Menanggapi serangan hama tungro dan hawar daun kuning yang banyak dikeluhkan petani, Dinas Pertanian terus berupaya untuk memberi solusi.
“Hawar daun kuning merupakan penyakit padi yang memang endemik Malinau.
Hawar sudah terlihat dari benih sehingga perlu perlakuan penyemprotan pestisida. Kita sudah sosialisasikan hal ini kepada petani agar mereka dapat mengantisipasinya” jelas Kadis Pertanian.(Diskominfo/MK*)