Tarakan, MK – Tersangka pembunuhan bayi didalam freezer (SA) yang tak lain adalah ibu kandungnya terus dilakukan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Tarakan. Bahkan sore tadi sekira pukul 16.00 Wita tim penyidik kembali mendatangi kediaman tersangka.
Kedatangan tim penyidik bersama tersangka (SA) yang didampingi kuasa hukumnya adalah untuk melakukan penggeledahan barang bukti yang ada kaitannya dengan pembunuhan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, tim penyidik langsung mendatangi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan. Rumah tempat dimana tersangka (SA) melahirkan anaknnya, sedangkan TKP kedua yakni di Jalan Pulau Banda RT 11, Kelurahan Kampung 1 SKIP tempat bayi ditemukan meninggal dunia yang membeku didalam Freezer.
“Jadi dari penyidik telah mengamankan barang yang telah ada hubungannya dengan tindak pidana tersebut. Untuk lebih detailnya, nanti setelah dilakukan pemeriksaan lagi” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Denny Mardianto kepada Metro Kaltara, Jumat (18/08)
Ia menambahkan adapun barang yang disita, nantinya akan menjadi barang bukti tambahan dan dimasukkan dalam berkas penyelidikan
“Sejuah ini, pengka tersangka itu aja, tidak ada yang tahu tapi dari pengembangan-pengembangan penyeyidikan kita tetap berupaya untuk mencari barang bukti yang lain. Selama ini kooperatif aja, kondisinya sehat aja” tambahnya (ars)