Perubahan APBD Tidak Hanya Penambahan atau Pengurangan Angka

by Redaksi Kaltara

Bulungan, MK – Rapat paripurna penyampaian pemandangan umum dewan melalui fraksi terhadap rancangan Perubahan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bulungan tahun 2025 – 2045 berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Selasa (30/7). Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si serta para pimpinan OPD Pemkab Bulungan.

Fraksi-fraksi di DPRD Bulungan terdiri Fraksi Amanat Keadilan Bintang Pembangunan, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat Nasdem secara umum menyatakan dapat menerima penyampaian rancangan Perubahan APBD 2024 maupun rancangan RPJPD Bulungan 2025 – 2045.

Diingatkan bahwa Perubahan APBD tidak hanya dipandang sebagai penambahan atau pengurangan angka-angka atau perubahan target yang tidak tercapai. APBD Perubahan tersebut harus pula dibarengi dengan perubahan kebijakan yang strategis dan operasional,sehingga perubahan yang dilakukan dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dijelaskan pula, tujuan yang ingin dicapai dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJP Daerah Tahun 2025-2045 adalah untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan dalam pencapaian tujuan daerah, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antarwaktu, antar fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah. Kemudian menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan, serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat untuk kemandirian dan keunggulan sumber daya manusia di Kabupaten Bulungan.

Sejumlah harapan masyarakat juga disampaikan oleh DPRD kepada Pemkab seperti memperbanyak produk barang dan jasa dalam e-katalog daerah, perbaikan jalan rusak di belakang Pasar Induk serta mengoptimalkan intensifikasi pungutan terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.(**)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.