TANJUNG SELOR, MK – Perpanjangan landasan pacu atau runway Bandar Udara (Bandara) Tanjung Harapan dari 1400 meter menjadi 1.600 meter, terus dikebut pengerjaannya. Bahkan saat ini pengaspalan sudah memasuki tahap finishing.
Progress teranyar, penimbunan penambahan badan runway sudah mencapai sekitar 100 meter. Sekitar tiga unit alat berat jenis eskavator juga tampak di lokasi, guna memangkas perbukitan yang masuk dalam wilayah perpanjangan runway. Meskipun pengerjaan perpanjangan berjalan, operasional Bandara Tanjung Harapan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Untuk memastikan pengerjaan perpanjangan Bandara Tanjung Harapan berjalan maksimal, Senin (7/8), Asisten II Setprov Kaltara H Syaiful Herman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUTR-Perkim) Kaltara Suheriyatna beserta jajarannya melakukan tinjauan lapangan.
“Berdasarkan laporan DPUTR-Perkim dan Asisten II yang ikut tinjauan tadi, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian. Antara lain, perlunya percepatan pemangkasan bukit, penegasan status lahan yang sedianya menjadi kewenangan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bulungan, penumpukan tanah hasil pemangkasan, pembenahan fasilitas pendukung di sekitar bandara dan lainnya,” kata Gubernur Kaltara Dr Ir H Irianto Lambrie, Senin (7/8).
Untuk percepatan proses pemangkasan bukit, lanjutnya, Pemprov sudah menyampaikannya kepada pihak kontraktor untuk segera berkoordinasi apabila terdapat masalah di lapangan. “Untuk pembebasan lahan, saya kira sudah tak ada masalah. Yang menyediakan lahan kan Pemkab, tinggal berkoordinasi saja sehingga segala persoalan yang ada seperti klaim atau lainnya dapat tersolusikan segera,” jelasnya.
Sedangkan untuk penumpukan tanah bekas pemangkasan, dikabarkan digunakan untuk penimbunan lahan pembangunan sejumlah rumah ibadah. Pemprov juga menginginkan pihak kontraktor bersangkutan untuk membantu penimbunan pembangunan taman dekat Pelabuhan Kayan II.
“Pemprov juga berencana untuk membangun parkir yang representatif dengan retribusi dekat dengan Bandara Tanjung Harapan. Tepatnya, di lahan yang sudah dibebaskan dan ditimbun dekat dengan Lapangan Agatish,” urainya.
Diungkapkan Gubernur, berdasarkan komunikasi Pemprov Kaltara dengan pengelola Bandara Tanjung Harapan, untuk mengamankan kawasan bandara secara keseluruhan perlu dibangun pagar sesuai kriteria yang ada. Selain itu, juga perlu pula dilakukan pemangkasan pohon yang ada di sekitar bandara. Ini agar sesuai dengan standar keselamatan penerbangan.
“Kalau perpanjangan 1.600 meter selesai, pesawat seperti Wings Air (Lion Group), pesawat jenis ATR-72 sudah bisa mendarat,” ulas Gubernur sembari menyebutkan, pihak bandara sangat berharap Pemprov juga mendukung perpanjangan hingga minimal 1.850 meter sehingga pesawat jenis Bombardier dapat mendarat.
Untuk diketahui, perpanjangan landasan pacu Bandara Tanjung Harapan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 80 miliar. Selain itu, fasilitas pendukung Bandara Tanjung Harapan pun dilengkapi. Di antaranya, penambahan Air Field Lighting System (AFLS) dan armada Pemadam Kebakaran (Damkar). Turut pula dimulai pengerjaan gedung terminal baru pada 2018. (humas/MK*1)