Percepat Izin Bendungan, Awal 2018 PLTA Kayan I Dimulai

by Setiadi

Badan Pengelola dan Masterplan KIPI Tunggu dari Kemenperin

PERCEPATAN INVESTASI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala menjelaskan progres investasi di Kaltara pada rapat lanjutan percepatan investasi di Kaltara di Ruang Pertemuan Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Rabu (18/10).

JAKARTA, MK – Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, sebagai upaya percepatan investasi di Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (18/10) siang, digelar rapat membahas khusus tentang progres investasi di Kaltara. Dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, rapat dipimpin oleh Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Kemaritiman) Luhut B Panjaitan yang pada saat yang bersamaan memiliki agenda rapat di Istana Negara.

Selain jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, termasuk Bupati Bulungan H Sudjati, hadir dalam pertemuan tersebut, beberapa investor yang berencana melakukan investasi di Kaltara. Di antaranya, dari PT Kayan Hidro Energi (KHE), Dragon Land Group, Serawak Energy, Hyundai, Tsingshan dan lainnya.

Gubernur mengungkapkan, banyak hal penting terpapar dalam rapat tersebut. Utamanya, dalam progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kaltara. “Kenapa kita lebih mempertegas pembahasan soal PLTA tadi? Karena listrik itulah jadi kuncinya. Kalau PLTA-nya sudah jalan, insya Allah investasi lainnya akan jalan dengan baik. Jadi, sekali lagi listrik di kunci utamanya,” ulas Irianto.

Dalam hal pembangunan PLTA, utamanya PLTA di Sungai Kayan yang progresnya sudah sampai pada tingkat pembangunan konstruksi bendungan, Gubernur mengatakan, pihak investor, yakni PT KHE yang bekerjasama dengan beberapa perusahaan dari Cina sudah siap memulai. Hanya saja, hingga kini masih terhambat dengan izin bendungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. “Seluruh perizinan, desain dan persiapan-persiapan lainnya sudah semua. Tinggal izin keamanan bendungan dari Kementerian PUPR saja yang belum. Kalau itu keluar, insya Allah awal 2018 bisa dilakukan. Karena distribusi peralatan dan lain-lain, paling tidak bulan Maret start,” ungkapnya.

Gubernur mengatakan, permintaan dipercepatnya pembangunan PLTA telah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kaltara pada 5 hingga 6 Oktober lalu. Presiden, kata Gubernur, juga menginginkan pembangunan PLTA bisa dimulai awal 2018 nanti.

Selain percepatan pembangunan PLTA, dalam pertemuan tersebut juga dipertegas mengenai masterplan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Terkait masterplan KIPI, Gubernur menegaskan, sejak 2015, Pemprov Kaltara sudah menyelesaikan penyusunan masterplan kawasan industri tersebut.  Namun demikian masterplan ini masih bisa direview, menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi sekarang. “Untuk kekuatan hukumnya, masterplan tinggal menunggu penetapan dari Kementerian Perindustrian,” ujar Gubernur.

Hal lainnya, yang juga perlu dipercepat, adalah Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Industri. Badan pengelola dan masterplan, dinilai sangat penting, karena berkaitan untuk mengatur dan memfasilitasi para investor yang akan berinvestasi di kawasan industri tersebut. “Ini (badan pengelola) masih kita koordinasikan terus dengan Kementerian Perindustrian juga. Kalau misalkan Gubernur bisa berwenang membentuk, mungkin tidak perlu waktu lama-lama sudah kita bentuk,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, siapapun yang menjadi badan pengelola nanti. Baik itu swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diharapkan yang profesional, berpengalaman, dan memiliki kemampuan untuk mengelola.

Di tempat yang sama, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan kementerian terkait, melalui direktur jenderal (Dirjen) yang membidangi untuk mempercepat tiga hal yang diperlukan mendesak tersebut. “Resume rapat ini akan saya laporkan ke Pak Menko (Luhut B Panjaitan). Kemudian soal izin bendungan, minggu depan saya komunikasikan dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR. Begitu juga mengenai badan pengelola dan masterplan, kita koordinasikan dengan Kementerian Perindustrian. Mudah-mudahan dalam seminggu-dua minggu ini, sudah bisa beres semua,” ungkap Ridwan.

Sama seperti yang diharapkan Irianto, dari Kemenko Kemaritiman juga menginginkan adanya percepatan pembangunan PLTA. “Kita sama, menginginkan kerja cepat. Pak Menko dalam rapat-rapat sebelumnya juga menyampaikan hal itu. Harapan kita, mudah-mudahan tetap sesuai target, awal 2018 bisa dimulai,” jelasnya.

Sementara itu, dalam rapat kemarin juga disampaikan paparan dari beberapa investor yang berniat investasi di Kaltara. Di antaranya dari Hyundai dan Serawak Energy yang sama-sama akan membangun PLTA di daerah Malinau. Kemudian dari Dragon Land Co. Ltd dari Korea Selatan (Korsel) yang akan membangun beberapa proyek di Kaltara. Yaitu pembangunan pelabuhan, power plant atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), bandar udara (Bandara), serta industri terintegrasi.

Selain investor tersebut, beberapa perusahaan lain juga serius berinvestasi di Kaltara. Dari dalam negeri, ada PT Inalum (persero) yang akan membangun industri alumina di KIPI. Kemudian Tsingshan, dari Cina yang akan membangun industri stainless steel, Honghua group, serta Albasam yang akan membangun kilang minyak. (humas)

PERUSAHAAN YANG HADIR DALAM RAPAT DI KEMENKO KEMARITIMAN :

  1. Dragon Land Co. Ltd, asal Korea Selatan
  2. PT Kayan Hidro Energi (KHE) bersama konsorsiumnya dari RRT yang akan membangun PLTA Sungai Kayan. Yaitu, China Construction, Shanghai Electric, dan China Cocoba.
  3. Hyundai Construction, asal Korea Selatan
  4. Serawak Energy Benhad, dari Malaysia
  5. Tsingtshan, asal RRT
  6. PT Wijaya Karya (WIKA) Persero

Sumber : Humas Provinsi Kaltara, 2017

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.