TANJUNG SELOR, MK – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) berencana memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hingga Desember 2020.
Jika pada tahap I besaran nilai BLT yang diterima Rp 600 ribu, maka dipastikan pada tahap kedua dan selanjutnya mengalami pengurangan besaran menjadi Rp 300 ribu. “Pengurangan ini dilakukan karena nantinya terdapat program pemulihan ekonomi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, Amir Bakry.
Amir mengungkapkan, untuk realisasi tahap II sedang dalam proses penyaluran. Sedangkan tahap III (Oktober-Desember) masih menunggu dasar hukum pelaksanaannya. Seperti diketahui, penyaluran BLT Dana Desa tahap I yang digelar sejak April hingga Juni lalu telah tersalurkan semua. “Untuk kepastian pelaksanaannya (tahap 3) masih menunggu aturan teknisnya, itu langsung dari Kemendes-PDTT,” kata Amir.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) No. 7/2020 sebagai perubahan kedua atas Permendes-PDTT No. 11/2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020, mengatur tentang perpanjangan realokasi penggunaan Dana Desa dalam bentuk BLT, atau yang lebih dikenal dengan BLT-DD.
Dikatakan Amir, di Kaltara sendiri, ada desa yang masyarakatnya menolak menerima BLT lanjutan dan lebih memilih agar dana tersebut dialihkan untuk program lainnya. “Desa Balansiku di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, berdasarkan hasil musyawarah meminta agar dana BLT lanjutan dialihkan untuk program lainnya,” katanya.
REALISASI 100 PERSEN
Berkaitan dengan realisasi Dana Desa, Amir menjelaskan, untuk Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung realisasi Dana Desa tahap I dan II sudah 100 persen, tinggal menunggu pencairan tahap III. Sedangkan untuk Malinau tahap I-nya sudah selesai, tinggal menunggu tahap II karena Malinau cuma ada 2 tahap. “Saat ini pencairan Dana Desa tahap III sedang berproses karena masih menunggu laporan realisasi tahap I dan tahap II sebagai syarat untuk pencairan tahap III. Untuk tahapannya, hampir sama dengan yang dilaksanakan pada 2019 yang berbeda hanya persenannya,” tutupnya.(humas)