TANJUNG SELOR, MK – Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Achieve Gender Equality And Empower All Woman And Girls) merupakan salah satu dari 17 isu prioritas pembangunan berkelanjutan. Dan, merupakan salah satu tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025.
Demikian yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Syaiful Herman saat menghadiri sekaligus membuka acara Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemberdayaan Perempuan (PP), dan Pemenuhan Hak Anak (PUHA) Bagi Anggota Forum Komunikasi PUSPA Daerah se-Kaltara Tahun 2019 di Ballroom Hotel Pangeran Khar, Kamis (29/8).
Syaiful Herman mengatakan, PUG secara resmi sudah menjadi strategi pembangunan bidang pemberdayaan perempuan. Strategi ini ditempuh dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Hal ini sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” kata Syaiful.
Selain itu, upaya lain mempercepat terwujudnya kesejahteraan gender, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemangku kepentingan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) saja. Tapi juga harus berkolaborasi, berjejaring, terintegrasi, saling menguatkan, dan memberikan apresiasi dengan pemangku kepentingan lainnya. Mulai dari Pemerintah, Toko Agama, Tokoh Adat, dan masyarakat.
“Kegiatan ini sangat strategis, kita dapat saling menyamakan persepsi. Dalam mengentaskan ragam masalah yang muncul dalam keseharian perempuan dan anak-anak di wilayah Kaltara,” terang Syaiful.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 35 orang yang berasal dari forum PUSPA daerah se-Kaltara. Berharap kegiatan ini dapat membangun komitmen bersama dan bersinergi dalam penyelesaiannya. Sehingga seluruh peserta yang berasal dari forum PUSPA daerah se-Kaltara dapat meningkatkan pemahaman tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak anak.(humas)