Pengesahan APBD 2018 Jangan “Ditarik-Ulur”

by Setiadi

Dosen Ekonomi Universitas Borneo Tarakan Hariyadi Hamid, SE., M.Sc yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Kota Tarakan.

TARAKAN, MK – Jadwal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kaltara oleh DPRD terkesan “tarik-ulur”. Hal itu disampaikan Praktisi Ekonomi Kaltara Hariyadi Hamid yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan.

Padahal, pembahasan APBD 2018 sudah dimulai DPRD Kaltara melalui komisi-komisi dengan mitra kerja, yakni organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara November lalu. Bahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Abdul Djalil Fatah memprediksi besaran APBD 2018 sekira Rp 3 triliun. Kemudian, jika sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) dimaksimalkan, DPRD optimistis APBD 2018 bisa menyentuh angka Rp 4 triliun dan dapat disahkan di akhir November lalu.

“Namun kenyataannya, kondisi ini sama seperti saat pengesahan APBD murni 2017 yang berada di ujung tahun, jika tak salah tanggal 31 Desember 2016. Kita menyayangkan APBD 2018 belum disahkan sampai hari ini. Apalagi jika seandainya terjadi keterlambatan, maka akan ada sanksi dari pusat,” ujarnya kepada Metro Kaltara, Jumat (15/12).

Ia menjelaskan apabila tidak disahkan di bulan ini maka sanksi pertama kembali menggunakan besaran APBD tahun sebelumnya. Kemudian, keterlambatan juga berdampak terhadap alokasi-alokasi dana dari pemerintah pusat kepada Provinsi Kaltara. “Oleh karena itu, ia berharap DPRD seharusnya mendorong agar proses pengesahan APBD dapat berjalan tepat waktu. Sebagai keterwakilan masyarakat di legislatif harus mendahulukan kepentingan maupun kebijakan pro rakyat,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah keterlambatan pengesahan APBD karena adanya indikasi kesepakatan politik yang belum disepakati? Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tarakan ini berharap tidak seperti itu. “Ini sangat saya sayangkan jika praktek sperti itu masih dilakukan. Jangan sampai adanya politik penyanderaan kepentingan. Apalagi Provinsi Kaltara sebagai daerah otonomi baru harusnya menjaga hal-hal demikian,” bebernya.

Apalagi 2018 dan 2019 merupakan tahun kepentingan politik, baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak maupun masuknya tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres). “Saya masih yakin anggota DPRD Kaltara memiliki kredibelitas yang tinggi dan mengutamakan kepentingan ritme kemajuan pembangunan daerah,” imbuh Hariyadi.

Ia pun menyarankan agar DPRD bisa duduk bersama dengan pihak Pemprov Kaltara dalam mempercepat pengesahan APBD 2018. “Masih ada waktu beberapa hari kedepan, harus ada langkah taktis bersama,” harapnya. (mk*1)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.