Pendaftaran Paslon, Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran

by Isman Toriko

TANA TIDUNG, MK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung mengklaim tidak menemukan pelanggaran saat pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) bupati dan wakil bupati Tana Tidung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung, Kamis (29/8).

Saat ini ada dua pasangan bacakada bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 yang mendaftar.

Komisioner Bawaslu Tana Tidung Agusto mengatakan, ada beberapa titik fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat momen pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati Tana Tidung di KPU, yakni tata cara, prosedur dan mekanisme pendaftaran yang dilakukan KPU Tana Tidung.

“Kami juga mengawasi keterlibatan ASN, kepala desa dan perangkat desa saat pengantaran bapaslon mulai dari posko pemenangan hingga sampai di kantor KPU Tana Tidung,” kata Agusto.

Hasilnya, kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu dapat memastikan KPU telah menjalankan mekanisme sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Sementara untuk keterlibatan ASN, kepala desa dan perangkat desa, baik di dalam maupun luar area kantor KPU berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu dibantu pengawas kecamatan Sesayap, juga tidak menemukan pelanggaran.

“Saya juga melihat tidak ada ASN, kepala desa maupun perangkat desa ada di kerumunan massa. Termasuk kendaraan pelat merah berdasarkan hasil pantauan juga tidak ada,” jelasnya.

Namun Agusto mengakui, dengan jumlah personel Bawaslu yang terbatas mengawasi ribuan orang tentu hasilnya tidak maksimal.

“Jadi berdasarkan pantauan kami untuk sementara tidak ada pelanggaran, kami tidak tahu nanti siapa tahu ada warga yang menemukan dan melapor ke Bawaslu,” kata Agusto.

“Kami siap menerima laporan warga, asalkan ada alat buktinya ditunjukkan. Kalau merasa jauh ke kantor Bawaslu, bisa lapor ke pengawas kecamatan,” ujarnya.

Agusto menjelaskan, hasil laporan warga, misalnya ada ASN yang terlibat, maka Bawaslu akan melakukan kroscek ke ASN yang dimaksud. (rko)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.