TANJUNG SELOR, MK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dan PT Pertamina bakal menerapkan Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Pendistribusian pada Bahan Bakar Minyak (SIMDALI-BBM).
Ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H Syaiful Herman saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Pendistribusian BBM di kantor Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Kabupaten Bulungan, Selasa (26/11).
Disebutkan Syaiful, selain dengan PT Pertamina, dalam penerapan aplikasi ini juga akan terlibat pihak perbankan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BNI). “Dengan SIMDALI-BBM, kedepan pembelian untuk JBT Solar dan JBKP Premium akan dibatasi pembeliannya. Misal saja, untuk kendaraan roda dua (R2), akan dibatasi pembeliaannya maksimal Rp 30 ribu per hari. Sistemnya menggunakan scan barcode yang ada pada masing-masing kartu, semacam kartu ATM. Dengan saldo yang sudah ditetapkan,” kata Syaiful.
Lewat sistem ini, diharapkan pengisian BBM tidak dilakukan secara berulang-ulang, dan meminimalisir terjadinya antrian panjang. “Bagaimana evaluasi penerapan SIMDALI-BBM dengan bekerjasama dengan BNI kita masih menunggu kelanjutannya, yang jelas sistem berbasis elektronik yang melakukan pembatasan serta kontrol pada pengisian BBM di SPBU,” ungkapnya.
Untuk saat ini hingga SIDAMLI-BBM siap digunakan, pembatasan pembelian BBM akan menggunakan mekanisme seperti yang diterapkan di Kota Tarakan. “Dalam setiap pembelian, tangki kendaraan tidak boleh terisi penuh atau full tank,” tutupnya.(humas)