Pemprov – Inalum Perpanjang Kontrak Kerja Sama

by Muhammad Aras

GELIAT INVESTASI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menunjukkan lokasi kawasan investasi kepada direksi PT Inalum (Persero) usai dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Kaltara dan PT Inalum di Lt 19 The Energy Building SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (14/7).

JAKARTA, MK – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Minggu (14/7/2019). Kontrak kerja sama ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang sebelumnya juga telah terjalin pada tahun 2017 silam. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dengan Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie meminta PT  Inalum untuk segera bergerak cepat merealisasikan industri smelter yang ada di Kaltara. Hal itu disampaikannya saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan PT Inalum di Jakarta.

Irianto mengungkapkan, MoU yang ditandatangani ini adalah perpanjangan sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2017 lalu. Menurutnya, dalam klausul MoU harus ada batasan waktu untuk mengetahui seberapa jauh progress yang dilakukan setelah penandatanganannya.

“Kita melihat progresnya, pasca-penandatanganan MoU. Meski progresnya tidak signifikan, tetapi ini mampu membuat kita semakin optimistis,”kata Irianto.

Meski membutuhkan waktu yang cukup lama, Irianto berharap semakin cepat PT Inalum (Persero) bergerak maka semakin baik. PT Inalum sendiri, juga telah memiliki izin lokasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Berbarengan dengan itu pula, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan juga akan dibangun.

Menurutnya, ketersediaan listrik sangat penting. Karena listrik merupakan kunci utama investasi, utamanya smelter seperti yang direncanakan PT Inalum. Karena industri smelter membutuhkan listrik yang besar.

“Ini pun menjadi peluang bersama untuk segera mewujudkan kawasan industri kita. Karena kunci utama pembangunan kawasan industri adalah tersedianya pasokan listrik yang cukup,”jelasnya.

Gubernur mengakui, telah melakukan upaya memfasilitasi perusahaan yang akan berinvestasi di Kaltara. Perlu ada sinergi dan kesamaan pemahaman agar itu segera terwujud. Irianto mencontohkan, seperti Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang saat ini cukup memiliki daya saing yang begitu kuat dengan Amerika Serikat (AS).

“Karena itu, kita harus memiliki kemauan yang kuat dan tekad bulat,”jelasnya.

Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Pelaksana PT Inalum (Persero), Oggy Achmad Kosasih yang didampingi Senior Executive Vice President (SEVP). Sementara Gubernur Kaltara, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Risdianto; Dinas ESDM Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi; Kepala Biro Pembangunan, Sunardi.

Sementara itu, Direktur Pelaksana PT Inalum (Persero), Oggy Achmad Kosasih mengungkapkan, BUMN yang bergerak pada industri smelter tersebut menargetkan produksi alumina (bahan dasar aluminium) di Kaltara sebesar 500.000 ton pada 2024 dan akan ditingkatkan hingga 1.000.000 ton per tahun di tahun-tahun berikutnya. Untuk mencapai target itu, Inalum sangat mengandalkan pasokan tenaga listrik dari PLTA Kayan yang ditaksir bisa mencapai 9 ribu megawatt (MW) dari 5 bendungan yang akan dibangun.

PT Inalum sendiri menargetkan pengembangan industri hilir alumina dalam masa 2021 hingga 2025 itu, adalah Provinsi Kaltara.

“Inalum berniat mengembangkan industri hilir alumina di Kaltara, mengingat potensi hydro energy-nya yang cukup besar akan direalisasikan. Untuk diketahui, industri pengolahan aluminium ini, adalah industri yang boros listrik. Untuk memproduksi 1 ton aluminium ingot, butuh 400 ribu kWh,” ucap Winardi.

Seperti diketahui, pada tahun 2017 lalu Pemprov Kaltara telah melakukan penandatanganan MoU  dengan pihak Inalum.  Dalam kesempatan itu pula , Gubernur menegaskan agar MoU dengan PT Inalum (Persero) ini, tak sekedar bentuk komitmen semata. Namun, harus direalisasikan dalam kegiatan nyata yang dilakukan dengan skedul yang jelas.

“Segala hal yang perlu untuk didiskusikan, harus segera disampaikan kepada kami guna dibahas bersama sehingga dapat diperoleh kesepahaman. Intinya, siapa bergerak lamban, pasti kalah dan tak berdaya saing,” tuntas Irianto. (humas)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.