TANJUNG SELOR, MK – Pembangunan di bidang infrastruktur terus menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Terlebih dalam penanganan jalan dan jembatan, yang dilakukan sesuai dengan kewenanganannya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna mengungkapkan, penanganan jalan di Kaltara memang masih menjadi prioritas. Utamanya, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.
Infrastruktur jalan, kata Suheriyatna, penting karena sebagai konektifitas antar wilayah. “Kita masih tetap fokus pada penanganan jalan. Agar konektifitas antar daerah di Kaltara dapat terhubung, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi di masing-masing kabupaten/kota,” kata Suheriyatna saat menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Rabu (23/1).
Menurutnya, untuk pemeliharaan ruas jalan di Kabupaten Malinau juga menjadi perhatian Pemprov. Misalnya, ruas jalan dari Desa Tanjung Lapang menuju Desa Mentarang. “Laporan dari anggota DPRD Malinau, ruas jalan itu rusak dan berlubang, sehingga mengganggu warga setempat dalam beraktifitas. Kalau memang itu menjadi kewenangan kita, akan kita bantu penangan secepatnya,” kata Suheriyatna lagi.
Langkah yang diambil, lanjutnya, dimulai dengan melakukan identifkasi status kewenangan penanganan ruas jalan tersebut. Dikatakannya, jika status ruas jalan itu adalah kewenangan Pemprov, maka DPUPR-Perkim akan mengambil langkah cepat untuk segera memperbaikinya.
“Saya sudah instruksikan kepada Kabid Bina Marga, untuk melihat langsung status jalan itu. Jika memang kewenangan kita, maka akan diusulkan melalui tugas pembantuan,” bebernya. Untuk diketahui, sejumlah anggota DPRD Malinau, siang kemarin melakukan kunjungan kerja ke Tanjung Selor, sebagai ibukota provinsi. Salah satu instansi yang dikunjungi adalah Kantor Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kaltara, yang berlokasi di Jl Agatish, Tanjung Selor.(humas)