Tarakan, MK – Pemerintah Kota Tarakan dalam waktu dekat akan segera membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan liar (Pungli). Pembentukan tersebut sesuai dengan instruksi Kapolda Kaltim saat melakukan rapat Koordinasi Pemberantasan Pungutan liar beberapa waktu lalu.
“Sudah, segera, semua, ya sesuai dengan struktur yang sudah disampaikan, ada struktur Provinsi, ada struktur Kabupaten Kota. Saya sudah intruksikan untuk segera disiapkan dalam waktu cepat, ini sesuai dengan intruksi Kapolda” ujar Ir. Sofyan Raga, Walikota Tarakan kepada Metro Kaltara, (Jumat (04/11)
Ia menjelaskan, nantinya dalam Tim Sapu Bersih (Saber) terdiri dari gabungan Pemerintah Kota yang didalamnya ada unsur Infektorat maupun Forkopimda. Demikian juga sekertariatnya juga akan ditentukan bersama.
“Ya gabungan, dari Pemerintah Kota sendiri itu ada unsur inspektoratnya. Nah nanti dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) masing-masing ada dan gabung disitu. Nanti sekertariatnya kita tentukan dimana” jelasnya
Sofyan menambahkan, setelah Tim Saber dibentuk semuanya harus segera berjalan dalam melaksanakan tugas masing sesuai dengan Tupoksinya. Karena sesuai dengan Instruksi Kapolda tim yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota harus memberikan laporan setiap tiga hari sekali.
“karena Tim Saber ini untuk Kabupaten/ Kota tiap tiga hari harus dilaporkan. Nanti di Provinsi tiap tujuh hari harus lapor, oleh karena itu sesuai instruksi Pak Kapolda, saya sudah jalanin dan dalam bebera hari SK-nya akan diterbitkan” tambahnya
“Kalau ada ognum yang ditemukan melakukan Pungutan liar maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan Perundang-undangan” tutupnya (ars)