Tarakan, MK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Tata Ruang Lingkungan (RTRL) di sejumlah ruas jalan. Hal itu dilakukan agar bangunan yang nantinya beridiri di kiri kanan jalan bisa ideal jaraknya.
“Saat ini sedang direncanakan Tata Ruang Lingkungan di tiga ruas jalan yaitu Jalan Bayangkara, Jalan Akik Balak dan Jalan Iskandar. Kenapa harus ada RTRL? Supaya ada singkronisasi antara ruang jalan dengan bangunan dikiri jalannya,” ujar Walikota Tarakan Ir. Sofyan Raga kepada Metro Kaltara, Selasa (06/09).
Ia menjelaskan RTRL ini didalamnya ada arahan-arahan seperti letak bangunan dan ketinggian maksimalnya di sepanjang jalan itu. “Lebar mediannya semua dibahas disitu. Kemudian RTRL-nya adalah merupakan suatu dokumen arahan ketika nanti ruang jalan itu akan dilaksanakan,” jelasnya.
“Ketika masyarakat ingin membangun semuanya supaya menjadi ruang ideal antara jalan dan bangunan kiri-kanannya. Jadi jangan masing-masing ikut aturannya sendiri, kan banyak yang jalan rumahnya dinaikin katanya takut banjir, jadi ketinggian akhirnya nutup trotoar,” imbuhnya.
Utamanya yang ingin diatur adalah koefisien dasar bangunan sehingga arahnya kepada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Begitu IMB-nya diajuin, dilakukanlah koreksi. Jadi penting nih RTRL dibuat dan sebelum kita finalkan, kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat. Setelah itu akan terbit perwalinya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) M. Haidir menungkapkan memang pelaksanaan RTRL dan strukturnya harus dibuatkan Perwali. “Jadi setelah valid RTRL yang dibuat, nanti akan diikuti dengan penyusunan yang sesuai dengan GSB. Jadi tetap mengacu pada GSB yang ada,” tuturnya.
Terkait apakah nantinya masih ada penambahan jalan, menurutnya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan mengingat pembangunan ini merupakan multiyears.
“Inikan baru tiga jalan apakah ada penambahan jalan lain. Kita lihat kemampuan keuangan yang ada. Kalau ini kan kita dapat dukungan dari pemerintah (APBN). Mudah-mudahan ini bisa berlanjut di beberapa ruas jalan lainnya yang masih belum punya RTRL,” akunya. (aras/MK*1)