MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM bersama dengan Asisten Administrasi Pembangunan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) dan Satpol PP meninjau beberapa gedung dan rumah yang kiranya bisa dimanfaatkan untuk dijadikan ruang isolasi pasien positif Covid-19.
“Hari ini kami meninjau beberapa gedung yang mungkin bisa kita manfaatkan untuk penambahan ruang isolasi,” ucapnya.
“Untuk gedung Diklat sendiri pemerintah sudah coba menambah 5 bed dengan 5 kamar,” imbuhnya.
“Kemudian kita juga meninjau gedung SMPN 1 Malinau Kota yang baru, sesuai dengan instruksi bupati yang rencananya akan dijadikan tempat isolasi atau karantina,” terangnya.
Setelah ini kata Dr. Ernes, tinggal menunggu arahan selanjutnya dari Bupati Malinau apakah akan memanfaatkan gedung ini atau mencari alternatif lain.
“Perhitungan kita jika ini bisa digunakan, ada sekitar 44 tempat tidur dengan ruang ber-AC yang bisa kita manfaatkan untuk ditempati,” ujarnya.
Dr. Ernes menjelaskan bahwa penambahan ruangan ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi penambahan pasien positif.
“Jadi kita mengantisipasi jauh ke depan, yang jelas pertama ruang Diklat sudah terpakai hampir semuanya. Kemudian yang kedua kita tetap melakukan rapid melalui tracking yang ada sehingga bisa saja terjadi penambahan hasil positif dari rapid test,” jelasnya.
Dr. Ernes mengatakan bahwa penting untuk mengantisipasi jauh kedepan. Karena semakin banyak mendapatkan orang yang positif akan semakin cepat juga pemutusan mata rantai penyebarannya.
“Kita jangan berpikir negatif tentang terkonfirmasi positifnya masyarakat kita, justru itu lebih bagus sehingga kita bisa lebih mudah mengetahui jumlah orang dan sebarannya sehingga inilah yang cepat memutuskan mata rantai dari penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
“Maka dari itu kita tinggal menunggu instruksi dari bupati. Jika memang gedung ini digunakan akan kita kerjakan segera mungkin. Kalau bisa besok sudah kita kerjakan untuk mengantisipasi,” tuturnya. (Red/Diskominfo)