TANJUNG SELOR, MK – Pada usianya yang belia, dan dengan segala keterbatasaan, baik fasilitas maupun anggaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tetap berkomitmen memberikan bantuan di bidang keagamaan. Hal ini sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta pembinaan moral dan spiritual kepada masyarakat.
Pengembangan spiritual menjadi prioritas Pemprov Kaltara, guna membentuk karakter masyarakatnya. Pun demikian, berbagai tantangan patut menjadi perhatian setiap umat beragama. Di antaranya, kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini. “Nyaris seluruh informasi di dunia, baik atau buruk mampu diperoleh dalam waktu singkat. Hal ini, secara langsung mempengaruhi karakter generasi yang ada,” beber Irianto.
Salah satu ancaman yang paling serius sebagai dampak perkembangan teknologi dan pemahaman agama yang kurang tepat, adalah paham radikalisme. “Harus diketahui, pemerintah telah melakukan berbagai upaya intensif untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di Indonesia,” ulas Gubernur.
Karena itu, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pemprov Kaltara menyalurkan berbagai bantuan sosial dan keagamaan. Seperti bantuan rumah ibadah, bantuan kepada para pengurus rumah ibadah, serta bantuan sosial lainnya.
Bantuan rumah ibadah misalnya. Sesuai data di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi Kaltara, sejak 2014 hingga sekarang, bantuan terus mengalami peningkatan. Dari semula hanya 5 unit rumah ibadah, meningkat menjadi 68 unit di 205, dan 155 unit pada 2016 hingga menjadi 212 unit rumah ibadah pada 2017. “Bantuan rumah ibadah ini diberikan kepada masjid, gereja, pura, wihara maupun tempat ibadah agama-agama lain yang diakui di Indonesia. Nilainya bervariasi,” ucap Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, melalui Kepala Biro Kesra Rohadi.
Salain bantuan rumah ibadah, Pemprov Kaltara juga memberikan bantuan kepada para pengurus rumah ibadah. Termasuk pemberian reward, dengan memberikan biaya perjalanan untuk ibadah umrah bagi yang muslim, maupun ke Yerusallem dan tempat lain bagi yang non muslim.
Disebutkan, Pemprov Kaltara melalui Biro Kesra pada tahun ini pun mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 57 miliar untuk pemberian dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Dengan rincian, sekira Rp 50 miliar untuk bantuan hibah, dan bansos kurang lebih Rp 7,8 miliar. “Sedangkan bansos sendiri terbagi menjadi dua bansos. Yaitu bansos terencana dan tidak terencana. Di mana, masing-masing kita alokasikan kurang lebih Rp 3,9 miliar,” ujar Rohadi.
Untuk bansos terencana, dijelaskan, akan diberikan kepada yang sudah mengajukan usulan. Misalnya kepada pesantren, panti asuhan dan nelayan. Sedangkan yang tidak terencana, lanjut Rohadi anggarannya sudah diposkan untuk masyarakat yang terkena musibah, seperti kebakaran dan bencana alam.(humas)
DATA HIBAH BANTUAN SOSIAL PEMPROV KALTARA
2018 : Rp 57 miliar
2017 : Rp 106,7 miliar
2016 : Rp 61,6 miliar
2015 : Rp 46,1 miliar
2014 : Rp 20 miliar
BANTUAN RUMAH IBADAH
2017 : 212 unit
2016 : 155 unit
2015 : 68 Unit
2014 : 5 Unit
Catatan : Data Dihimpun Berdasarkan SK Hibah Bansos yang diberikan Biro Kesra