TANJUNG SELOR, MK – Selain membangun Pelabuhan Pesawan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan yang telah memasuki tahap inventarisasi dan identifikasi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), rencana pembangunan pelabuhan untuk kapal barang dan speedboat di Pulau Bunyu pun terus berproses.
Pembangunan pelabuhan yang rencananya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut, kabarnya telah menyelesaikan administrasi perencanaan pembangunan Pelabuhan Bunyu. Diantaranya, mulai dari dokumen Studi Kelayakan (FS), Rencana Induk Pelabuhan (RIP), Survey Investigation Design (SID), dan dokumen Daerah Lingkungan Kerja (DLKr)/Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp).
“Bahkan, untuk izin lingkungannya sudah diselesaikan (Kemenhub). Dan sekarang sedang dalam proses penetapan lokasi pelabuhan oleh Kemenhub,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Taupan Madjid yang didampingi Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP Datu Iman Suramenggala, Selasa (26/5).
Taupan menjelaskan, lahan yang akan digunakan nantinya, untuk sisi darat adalah reklamasi lahan pantai bersebelahan dengan dermaga milik PT Pertamina, satu jalur dengan kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Bunyu.
“Yang direklamasi adalah tanah negara berupa pantai, bukan aset Pertamina. Aset Pertamina adalah jalan akses menuju pelabuhan, dan sudah diurus dan telah mendapatkan persetujuan atau izin penggunaan jalan aksesnya oleh PT Pertamina,” jelas Taupan.
Rencana pembangunan Pelabuhan Bunyu, dimulai sejak 2016. Dimana saat itu dilakukan FS, DED dan Masterplan oleh Dishub Kaltara. Pada 2017, dilakukan pra studi kelayakan pelabuhan oleh Kemenhub dan Pertamina. Lalu 2018, melakukan SID juga oleh Kemenhub.
Kemudian berlanjut pada 2019, diantaranya menyusun dokumen DLKr- DLKp, RIP, pengesahan studi kelayakan pelabuhan, dan pengesahan SID. Lalu pada 2020, izin penggunaan jalan akses Pertamina dari Direktur Aset Pertamina, Rekomendasi Bupati atas Kesesuaian Tata Ruang dari Bupati Bulungan, dan Rekomendasi Gubernur atas Kesesuaian Tata Ruang oleh Gubernur Kaltara. “Alhamdulillah, izin menggunakan akses jalan Pertamina sudah disetujui, tinggal menunggu proses penetapan lokasi, ini mengingat pelabuhan Bunyu merupakan pelabuhan pengumpul,” ungkap Taupan.
Rencananya, Pelabuhan Bunyu selain dapat digunakan untuk dermaga speedboat, juga akan dilalui oleh kapal barang. Ini bertujuan agar mengurangi disparitas harga barang, mengingat sulitnya akses ke Pulau Bunyu menjadi pemicu naiknya harga barang.(humas)