JAKARTA, MK – Dengan menggunakan rasio peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan formasi yang dilamar, 3 banding 1, pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki kemungkinan akan berlanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ini diungkapkan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Senin (16/10).
Dijelaskannya, adapun jumlah peserta yang lulus SKD, diambil maksimal hingga 3 peserta dengan nilai terbaik untuk tiap formasi yang dilamar. “Ingat, itu jumlah maksimal ya. Jadi, kalaupun hanya ada 1 atau 2 peserta yang lulus SKD dengan nilai terbaik di satu formasi, jika menilik Juknis (Petunjuk Teknis) rilisan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) tetap harus mengikuti SKB,” kata Gubernur.
Bila dikalkulasikan dari rasio 3 banding 1 itu, maka jumlah peserta SKD dengan nilai terbaik yang bakal mengikuti SKB, hanya sebanyak 1.500 orang. “Jika tiap formasi jabatan diambil maksimal 3 peserta pemilik nilai terbaik SKD, sementara total kuota yang diterima 500, maka jumlah peserta SKB nanti mencapai 1.500 orang,” urai Irianto.
Hanya saja, untuk kepastian waktu dan tempat pelaksanaan SKB, Panitia Daerah masih menunggu keputusan Panselnas. “Panitia Daerah, atau Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara ini bertindak sebagai operator saja. Untuk pelaksanaan seleksi itu, baik SKD maupun SKB sepenuhnya menjadi kewenangan Panselnas, atau dalam hal ini BKN (Badan Kepegawaian Negara),” papar Gubernur.
Irianto menilai, kalaupun SKB memang dilaksanakan, sedianya Panitia Daerah siap untuk mematuhinya. Dan, dipastikan pula, tidak akan mempengaruhi proses rekrutmen CPNS tahun ini. Lantaran, pengumuman akhir peserta yang diterima atau lulus SKD dan SKB, diperkirakan disampaikan pada November atau selambatnya Desember 2017. “Kalau dihitung, pelaksanaan SKD kan dimulai dari 11 hingga 30 Oktober, artinya awal November akan diumumkan siapa saja yang lulus SKD di tiap formasi. Jika nantinya, Panselnas mengharuskan adanya SKB, maka pelaksanaannya dapat digelar pada November nanti. Mungkin memakan waktu sekitar seminggu saja, karena hanya 1.500 orang maksimal yang mengikutinya,” ulas Gubernur.
Kini, Panitia Daerah tengah menunggu keputusan Panselnas mengenai jadwal SKB, sembari tetap melaksanakan SKD sesuai perubahan jadwal dari Juknis semula, mulai 9 hingga 20 Oktober (pengumuman hasil SKD sesuai juknis, 23 Oktober). “Pelaksanaan SKD sendiri, sudah disepakati untuk diubah jadwalnya, mengingat peserta SKD-nya mencapai 12.300 orang. Nah, untuk pelaksanaan SKB sendiri, jika dilaksanakan, pastinya akan berubah pula dari Juknis semula. Tapi, Panitia Daerah akan berkonsultasi dengan Panselnas terkait pelaksanaan SKB itu,” tuntas Irianto.
SKB BAKAL DIGELAR NOVEMBER
Sementara itu, kemarin pagi, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun meninjau langsung pelaksanaan SKD hari ke-6 Sesi I di Laboratorium CAT BKD Kaltara, Jalan Durian, Tanjung Selor. Dalam tinjauan itu, Sekprov memastikan pelaksanaan SKD berjalan baik dan lancar, tanpa hambatan berarti. “Hingga hari ke-6 ini, baru sekitar 3 ribuan peserta yang mengikuti SKD. Dan, belum banyak peserta yang telah memenuhi passing grade,” kata Sekprov.
Terkait dengan pelaksanaan SKD dan SKB, H Badrun menuturkan bahwa Panitia Daerah telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan BKN untuk memastikan jadwalnya. “Pada Pengumuman Gubernur Kaltara Nomor 810/727/2.1-BKD tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017, pelaksanaan SKD pada 9 hingga 20 Oktober, sementara SKB pada 25 hingga 30 Oktober. Tapi, karena adanya pertimbangan khusus, maka Panselnas pun memberikan perpanjangan jadwal SKD mulai 11 hingga 30 Oktober. Sementara SKB, masih menunggu keputusan Panselnas, apakah dapat digelar, dan kapan jadwalnya,” papar H Badrun.
Dijelaskan H Badrun, jika SKB dijadwalkan Panselnas untuk digelar, maka kemungkinan besar akan dilaksanakan pada November nanti. Merujuk Pengumuman Gubernur, sedianya SKB digelar dalam dua tahap, yakni SKB CAT dan SKB Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Psikologi. “Integrasi nilai SKD dan SKB, pengumumannya di November, dan di bulan yang sama juga akan diumumkan kelulusan akhir secara online. Dilanjutkan, pemberkasan dan hal lainnya,” ucap H Badrun.(humas)