TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan bencana yang paling sering terjadi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang tahun ini. Untuk itu, upaya pencegahan dan pengendaliannya menjadi langkah prioritas yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Upaya tersebut diwujudkan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara. “Untuk penanganan karhutla difokuskan pada tiap UPT (Unit Pelaksana Teknis) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) se-Kaltara. Dimana, pada tahun ini disiapkan bantuan sarana-prasana (Sarpras) pencegahan dan pengendalian (Gahdal) karhutla. Termasuk untuk tahun depan, yang anggarannya bersumber dari DBH-DR (Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi),” kata kepala Dishut Provinsi Kaltara, Syarifuddin yang ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Pada 2020, melalui DBH-DR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kaltara memperoleh alokasi senilai Rp 70 miliar. DBH-DR ini, untuk penggunaan, pemantauan, dan evaluasinya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 230/PMK.07 /2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi. “Untuk standar rincian rancangan kegiatan penggunaan DBH-DR Provinsi Dan Sisa DBH DR Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, ada 10 program kegiatan yang menjadi rancangan kegiatan. Termasuk diantaranya program pencegahan dan penanggulangan karhutla,” urai Syarifuddin.
Dengan DBH-DR, pada tahun depan, Dishut berencana memberikan sejumlah bantuan kepada tiap UPT KPH. Diantaranya, mobil tangki berkapasitas 5 ribu liter. “Progresnya masih dalam tahap pengusulan,” ujarnya.
Selain itu, Dishut juga akan mengusulkan bantuan mobil slip on lengkap dan mobil operasional, serta motor khusus penanganan karhutla. “Motor ini akan menerabas titik air karena dilengkapi pompa air, dan selang pemadam untuk melakukan pemadaman yang sulit dijangkau,” ucapnya.
Selain itu, Dishut juga memberikan bantuan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk upaya pemadaman karhutla. “MPA akan melakukan penanganan awal apabila terjadi karhutla. Sudah ada 10 MPA yang dibentuk, dimana setiap kabupaten/kota dibentuk 2 kelompok MPA. Tahun depan akan dibentuk lagi 10 MPA di tiap kabupaten kota,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga Oktober lalu, di Provinsi Kaltara telah terjadi 271 kejadian bencana. Ini sesuai dengan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltara.
Bencana terbanyak terjadi pada Maret 2019. Jumlah kejadiannya mencapai 76 kejadian. Saat itu, puncak musim kemarau. Sehingga kejadian terbanyaknya adalah kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran hutan dan lahan juga menjadi yang terbanyak pada September 2019, dengan 45 kejadian. Secara total, kejadian kebakaran hutan dan lahan mulai Januari hingga Oktober 2019 sebanyak 173 kejadian.
PEMBANGUNAN KEHUTANAN
Pada 2019, untuk bidang pembangunan kehutanan, Dishut Kaltara telah merealisasikan pemberian bantuan bibit mangrove di sejumlah daerah. Dijelaskan Syarifuddin, bantuan tersebut menyasar titik lahan dengan luas 455 hektare. Rinciannya, di Kabupaten Tana Tidung dan Bebatu seluas 400 hektare. Lalu di Pulau Nunukan, Kecamatan Nunukan 25 hektare dan Sebatik Timur 35 hektare. “Bantuan bibit mangrove ini untuk pembangunan kehutanan, khususnya untuk rehabilitasi hutan dan lahan serta pemberdayaan masyarakat hutan lainnya,” ulas Syarifuddin.
Untuk 2020, Dishut akan melaksanakan pemeliharaan hutan mangrove yang ditanam tahun ini. “Pemberian bantuan mangrove pada tahun depan akan dilaksanakan UPT KPH,” tutupnya.(humas)