Tarakan, MK – Oumbudsmen Kaltara mengajak mesayarakat agar lebih proaktik dalam menyampaikan imformasi atau keluhan baik tingkat Propinsi, Kabupaten/ Kota hingga tiap istansi masing-masing. Hal itu bertujuan untuk menciptkan pelayanan yang baik dan menyelesaikan ketidakpuasan masyarakt sendiri terhadap pelayan yang ada di tiap-tiap istansi.
Disampaikan Sarifah Rodiah selaku Kepala Ombudsmen Perwakilan Kaltara bahwa dengan terbentuknya perwakilan Ombudsmen di Kalimantan Utara pada 1 September lalu. nantinya kita akan melakukan survey tentang kepatuhan kepada Undang-Undang No 25 Tahun 2009. Itu dilaksanakan per 2017 nanti, jadi seluruh di Kabupaten / Kota termasuk Propinsi di Kalimantan Utara.
“Untuk itu kita melakukan perkenalan Tim Ombudsmen RI Kalimantan Utara ke Pemerintah Kota kepada Walikota beserta jajarannya agar sinergeitas kita kedepannya lebih baik’” ujarnya usai melakukan Audensi dengan Walikota Tarakan bersama Jajarannya kepada Metro Kaltara, Selasa (11/10)
“Fungsi Ombudsmen sendiri tidak hanya penerimaan laporan tapi juga melakukan pemeriksaan, koordinasi, penyelesaian laporan, juga melakukan sinergitas dengan seluruh lembaga dan istansi diluar dari pemerintah daerah yang ada diseluruh Kalimantan Utara” bebernya
Untuk itu dirinya berharap agar masyarakat segera melapor jika ada keluhan atau pelayan yang tidak menyenangkan dari Istansi terkait. Kemudian laporan yang diterima oleh Ombudsmen disampaikan kepada Pimpinan Istansi tersebut
“Pertama kita mengharapkan masyarakat segera kalau ada keluhannya, adukan ke unit pengaduannya bila dalam 14 hari ke atas tidak ada tindak lanjut atau respon segera ke Ombudsmen. Misalnya Telkom, Ombudsmen juga mengalami ada kesulitan disana tetapi Ombudsmen juga tidak bisa melapor sendiri. Jadi kita mengharapkan ke Masyarakat untuk peningkatan pelayanan harus rajin melapor “ harapnya.
Lebih lanjut Sarifah Rodiah menjelaskan yang menindak itu adalah pimpinannya mereka, jadi Ombudsmen akan memberikan temuan-temuan yang ada saran maupun rekomendasi kepada Pimpinannya.
“Jadi kita tidak sama dengan KPK, kita bukan diarea penindakan tetapi area persuasif. Jadi kalau ada seperti itu tentunya ada permintaan tindak lanjut kepada pimpinannya masing-masing” jelasnya
Hal senada juga disampaikan oleh Walikota Tarakan Ir Sofyan Raga, Ombudsmen ini dalam rangka untuk menilai tingkat pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah termasuk juga tingkat kepatuhannya. Sehingga dapat dicapai yang namanya kepuasan public itu
“Yang secara otomatis pemerintahan juga berjalan lebih baik, sekarang yang penting adalah uapaya menyelesaikan ketidakpuasan, itu yang penting” tambahnya.(Ras/Rz)