TANJUNG SELOR, MK – Setelah melalui proses administrasi, dan juga atas permintaan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie agar dipercepat, bantuan untuk para mahasiswa asal Kaltara yang terdampak akibat pandemi Covid-19 akan segera dicairkan.
“SK (Surat Keputusan) Gubernurnya sudah ada. Saat ini, untuk prosesnya kami sudah membuat surat permohonan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk pencairan dananya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kalau tidak ada aral dalam minggu-minggu ini,” ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), melalui Kepala Bagian Kemasyarakatan, Trianingsih Widiati.
Disebutkan, sesuai hasil verifikasi yang sudah dilakukan, terdata ada sebanyak 793 mahasiswa bakal menerima bantuan tersebut. Mereka adalah mahasiswa asal Kaltara yang tidak bisa pulang ke daerah asalnya akibat pandemi Covid-19.
“Yang mengajukan bantuan sebanyak 1.250 mahasiswa. Namun karena bansos (bantuan sosial), memiliki persyaratan sesuai dengan aturannya. Sehingga harus dilakukan verifikasi. Dan hasil verifikasi terdapat mahasiwa yang mengajukan, namun tidak masuk kriteria,“ ungkap Tria.
Salah satu persyaratan Bansos, lanjutnya, adalah hanya diberikan bagi mahasiswa atau masyarakat yang kurang mampu. Untuk mahasiswa dengan melihat status orang tuanya. “Demikian pula mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini, harus dipastikan masih berada di tempat menempuh pendidikan pada masa pandemi ini,” jelasnya.
“Karena yang dibantu ini untuk mahasiwa yang masih terdampak di daerah yang mengalami pandemi Covid-19. Salah satu yang membuktikannya dengan sharelok live. Demikian juga, kami mengkonfirmasi ke Disdukcapil untuk memastikan kondisi masing-masing mahasiwa melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan),“ urai Tria lagi.
Terkait dengan teknis pencairannya bansos bagi mahasiswa ini, lanjutnya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa. Dengan jumlah bantuan per mahasiswa sebesar Rp600.000. “Untuk anggaran totalnya yang disiapkan melalui anggaran tidak terencana, sebesar Rp 475.800.000. Disesuaikan dengan jumlah mahasiswa yang akan menerima bansos ini,“ jelasnya.
“Bantuan ini merupakan kebijakan dari Pak Gubernur (H Irianto Lambrie). Bahkan beliau langsung yang meminta agar dipercepat pencairannya. Diharapkan dengan dana yang diberikan ini, cukup untuk menambah pembiayaan selama para masiswa masih berada di tempat masing-masing menempuh pendidikan,“ imbuh Tria. (humas)