Malinau Yang Pertama Laksanakan Pengambilan Keputusan Bersama Terkait Raperda APBD 2019 di Kaltara

by Muhammad Reza

Malinau, MK – Malinau menjadi daerah yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara yang telah melaksanakan pengambilan keputusan bersama mengenai rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2019.

Pengambilan keputusan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau dengan menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang III DPRD Kabupaten Malinau tahun 2018 dengan agenda persetujuan dan penetapan DPRD Kabupaten Malinau terhadap Raperda APBD Kabupaten Malinau tahun anggaran 2019 dan 4 Raperda Kabupaten Malinau tahun 2018 pada Jum’at (30/11/18).

Rapat paripurna ke – 9 masa sidang III ini dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Malinau Wempi W Mawa, SE. Dalam penyampaian laporan yang dibacakan badan anggaran DPRD dan Pansus rancangan pembangunan daerah, Wempi W Mawa menyimpulkan bahwa berdasarkan pembahsan bersama badan anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah yang didalamnya telah mengakomodir pendapat fraksi-fraksi DPRD maka pada prinsipnya Raperda APBD Kabupaten Malinau tahun anggran 2019 dan 4 Raperda Kabupaten Malinau tahun 2018 dapat disetujui oleh DPRD Kabupaten Malinau untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Malinau tahun 2018.

Pada bagian yang sama, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda pada hari ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malinau tahun 2016-2021 sesuai amanah UU nomer 9 tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas UU nomer 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah merupakan kewajiban Kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan APBD untuk dibahas bersama DPRD dan kemudian ditetapkan setelah menerima persetujuan dari DPRD.

“Kita telah melalui proses panjang dalam rangka penyusunan RAPBD tahun 2019 ini yang dimulai dari pramusrembang RT, desa, camat hingga pada tingkat musrembang Kabupaten. Dari proses perencanaan buttom up ini diperoleh dokumen perencanaan RKPD yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan RAPERDA APBD tahun 2019 sebagaimana yang telah kita bahas bersama” ungkapnya.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Malinau karena menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kalimantan Utara yang telah melaksanakan pengambilan keputusan bersama mengenai rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2019” ungkap Bupati Malinau.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan rasa terimaksih dan apresiasnya kepada seluruh anggota DPRD yang sangat konsisten membangun kerjasama yang baik antara badan anggaran DPRD dan panitia anggaran pemerintah serta komitmen yang kuat terhadap peraturan yang berlaku sehingga dapat menetapkan APBD tahun 2019 jauh lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap agar sinergisitas, kerja keras dan positifisme dalam bekerja seperti ini dapat terus kita pelihara dan kita tingkatkan di masa-masa mendatang. Slogan yang selalu kita kumandangkan saya ada untuk semua, bersama kita pasti bisa nyata telah kita wujudkan dengan baik melalui model kerja yang baik seperti ini, sehingga tahapan penyusunan APBD tahun 2019 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahkan lebih cepat dari yang diamanatkan dalam peraturan yang berlaku” ungkapnya.

“Walaupun APBD Malinau tahun 2019 mengalami sedikit peningkatan namun tetap menjadikan daya dorong dan memberi multiplier efek untuk pertumbuhan ekonomi kita karena sebesar apapun nilai dana yang kita miliki, kita maksimalkan untuk pelaksanaan pembangunan. Demikian juga dana desa yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan dana desa ini juga dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di desa dan percepatan mencapai visi misi Kabupaten Malinau yang orientasinya fokus pada 3 program utama yiatu RT bersih, Beras daerah dan Wajib belajar 16 tahun” ungkap Bupati Malinau.

Kemudian, Bupati juga menyampaikan isi dari Raperda yang telah ditetapkan dan disetujui diantaranya pencegahan dan pengendalian penyakit, pengawasan badan tambahan pangan dan perederan bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan, pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum tertentu dan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Malinau tahun 2016-2026.

Terakhir, Bupati Malinau menyampaikan rasa terimakasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh anggota DPRD beserta masyarakat yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Malinau yang lebih baik.

“Kami mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada para anggota dewan yang terhormat beserta fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malinau yang walaupun dalam prosesnya memiliki gayanya masing-masing namun tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan mentaati peraturan yang berlaku sehingga senantiasa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai produk hukum serta langkah-langkah strategis ke depan. Selanjutnya, kepada seluruh masayarakat Kabupaten Malinau yang telah dengan penuh semangat melaksanakan pembangunan pada tingkat desa dan RT. Mensukseskan pelaksanaan RT bersih, Rasda dan wajib belajar 16 tahun melalui gerakan desa membangun Gerdema” ungkapnya.

“Mohon maaf yang mendalam dari saya dan seluruh jajaran Pemda yang kurang dan penuh kekhilafan sehingga mungkin menimbulkan ketidaknyamanan dalam kita bersama-sama menjalankan tugas pembangunan yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Apa yang telah kita kerjakan menjadi goresan sejarah bagi Kabupaten Malinau dan apa yang kurang kita lakukan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya saat ini sehingga perjalanan kedepan bagi Kabupaten Malinau mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera dapat berjalan dengan baik” pungkas Bupati Malinau. (Aan/ Diskominfo)

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.