TANJUNG SELOR, MK – Akibat dari realokasi dan refocusing anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menangani dampak pandemi COVID-19, APBD Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit.
Faktor terbesar diakibatkan pemotongan dana transfer ke daerah kurang lebih 20-30 persen, akibat pendapatan negara yang diprediksikan tidak akan terealisasikan penuh akibat dampak turunan pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui, penerima daerah Provinsi Kaltara masih didominasi dari dana transfer pusat.
Kedua, refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 di beberapa organisasi perangkat daerah Pemprov juga menyebabkan hal itu. “Sudah ada beberapa surat yang kita dapatkan mulai dari Instruksi Presiden, Permendagri, Permenkeu, Permenkes, terakhir (SKB) Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu bahwa kita harus merelokasikasi lagi untuk mendukung penanganan COVID-19. Kebijakan relokasi dan refocusing ini dilakukan pemerintah untuk kemungkinan pendapatan negara tidak tercapai sepenuhnya,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Senin (13/4).
Dalam SKB terbaru, rasionalisasi masih harus dilakukan. Khusunya pada pos anggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk belanja modal. Namun kata Gubernur, belanja modal masih akan terus diupayakan berjalan normal untuk memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita terus diingatkan untuk merelokasi untuk semua kegiatan yang ada di perangkat daerah yang sifatnya tidak prioritas. Jadi contoh, dari SKB Menkeu dan Mendagri itu mencakup perjalanan dinas, barjas, dan lainnya. Jadi memang harus kita kurangi. Belanja modal tetap jalan, harus dijadikan prioritas. InsyaAllah, belanja modal ini yang akan menggerakkan ekonomi,” sebutnya.
Mengenai dana perimbangan, diperkirakan ada item dana transfer yang tidak masuk atau mengalami pemotongan. Jelas, kata Gubernur, hal itu berdampak pada defisit APBD. “Dan arahan Menkeu, sekitar 70-80 persen dana transfer yang masuk ke daerah itu sudah sangat bagus dalam kondisi sekarang (tanggal darurat COVID-19),” tuturnya.
“Pendapatan kita di luar PAD (pendapatan asli daerah), yaitu dana transfer ke Kaltara Rp 1.849.276.018.776. Dikurangi saja 20-30 persen. Seperti itulah berkurangnya,” tambahnya.
Menutupi celah defisit, Gubernur memastikan pula belanja daerah akan terus dikurangi. Dan PAD Rp 690 miliar dari sektor pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah akan digenjot maksimal.
“Setidaknya itu (PAD Rp 690 miliar) bisa mendukung. Dan harapan saya, DAU Rp 1,2 triliun tidak dikurangi pemerintah ditambah dana transfer lainnya yang tidak 100 persen tersalurkan tadi. Itulah yang kita harapkan,” sebutnya.
Gubernur yakin, pemerintah telah menyiapkan strategi lain menghadapi defisit tanpa menimbulkan masalah baru bagi daerah seperti perlambatan pembangunan dan efek sosial ekonomi lainnya.
“Kita masih optimis pemerintah ikut memikirkan defisit dana transfer ke daerah. Artinya dari pusat mungkin ada dana segar pinjaman dari utang luar negeri dan sebagainya. Karena kalau tidak disikapi, dipotong saja dana transfer, artinya daerah menambah masalah baru lagi. Harapan kita pusat lebih bijak, ketika memang defisit dan penerimaan negara tidak tercapai target, ini (pinjaman luar negeri) bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Gubernur juga mengungkapkan, serapan anggaran Pemprov Kaltara saat ini telah mencapai 13,31 persen atau setara Rp 34.415.593.418,44 dari total nilai belanja yang telah ditetapkan. Serapan ini relatif masih kecil sebagaimana lazimnya di awal triwulan.
“Namun memang pada tahun ini kita dihadapkan pada masalah penanganan COVID-19 bahwa memang ada beberapa anggaran di perangkat daerah kita diarahkan ke sana. Ini yang kita terus push. Kecuali untuk belanja pendidikan dan kesehatan itu tidak diganggu,” sebutnya. (humas)