TANJUNG SELOR, MK – Sebanyak 13.940 jiwa warga kurang mampu di wilayah Provinsi Kaltara yang belum tercover dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mulai tahun ini sedianya sudah dapat menikmati layanan kesehatan gratis tersebut. Untuk Kaltara, program ini disebut Kaltara Sehat, dengan kartunya Kaltara Sehat atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara nasional. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Selasa (8/1).
Diungkapkan Gubernur, 13.940 jiwa warga kurang mampu itu, akan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah JKN-KIS atau Kaltara Sehat dengan premi yang dibayarkan oleh pemerintah.
“Ini merupakan komitmen, sekaligus melanjutkan program Kaltara Sehat yang telah berjalan sejak 2017 hingga saat ini,” kata Irianto.
Untuk mendanai pembayaran premi tersebut, Pemprov pada APBD Kaltara 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,045 miliar melalui pagu anggaran Dinkes Provinsi Kaltara. Adapun, tiap PBI tersebut akan menerima bantuan pembiayaan sebesar Rp 23 ribu per bulan.
“Insya Allah, komitmen kita untuk mencapai status UHC (Universal Health Coverage) 100 persen di 2019 dapat tercapai,” tutur Gubernur. (Humas)